The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Sopir Bus Bali Radiance Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Galih Sumantri (37), sopir bus Bali Radiance asal Jl. Kol Sugiono IX, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah diperiksa secara marathon oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Banyuwangi, Thursday (27/12/2018) night.

Galih dijerat pasal 310 USA No. 22 Year 2009 tentang lalu lintas. Atas kelalaiannya kala mengemudi sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia diancam hukuman 6 year. Sebab itulah aparat Unit Laka melakukan penahanan.

Pascakejadian langsung kami mintai keterangan bersama para saksi. Setelah cukup bukti akhirnya kami tetapkan tersangka,” papar Kanit Laka Sat Lantas Polres Banyuwangi Ipda Ardy Bitha Kuala.

Untuk para penumpang kedua bus yang terlibat tabrakan telah melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan lain. Untuk dua penumpang Tiara Mas yang meninggal dunia asal Bojonegoro, Ahmad Nizar Zulmi (23) dan Marwi (41), asal Dusun Nglingi, Village Together, Kecamatan Ngasih telah dibawa pulang menggunakan ambulans. Temporary, korban dari bus Bali Radiance asal Denpasar, Bali, The Pik Hie (70), sudah diambil oleh keluarganya.

As known, dua bus angkutan umum mengalami tabrakan di jalan raya Situbondo, dekat dengan pantai Watudodol, Banyuwangi, Wednesday (26/12/2018) night.

Kecelakaan maut yang merenggut 3 nyawa, 3 severe wounds and 12 luka ringan ini menurut keterangan para saksi karena bus Bali Radiance yang melaju dari utara hendak mendahului truk fuso di depannya.

Sesampainya di TKP dekat Hotel Baru Dua Beach Ketapang, Kecamatan Kalipuro dari arah selatan melaju bus Tiara Mas. Karena jarak yang sudah dekat Bali Radiance tidak bisa menghindar sehingga terjadilah kecelakaan.