The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Siapkan Zona Pemasangan Atribut Kampanye

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Tahap persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015 continues. Dua agenda penting bakal berlangsung dalam waktu dekat. Dua agenda itu adalah penetapan pasangan calon dan pembukaan masa kampanye pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Number 2 Year 2015 tentang tahap, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, regent and deputy regent, serta wali kota dan wakil wali kota, penetapan pasangan calon bakal dilaksanakan 24 August.

Masa kampanye dimulai tiga hari berselang, specifically 27 Agustus hingga 6 December. Meanwhile, mengacu P-KPU Nomor 7 Year 2015 tentang kampanye, pengadaan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan difasilitasi KPU.

It means, KPU akan menentukan tempat-tempat yang diperbolehkan dan dilarang pemasangan APK tersebut. However, pihak KPU belum menentukan zona pemasangan APK itu hingga kemarin (12/8). Penentuan titik-titik pemasangan APK akan ditentukan pasca penetapan pasangan calon.

Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin, mengatakan pihaknya akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama pasangan calon bupati (remove) and vice-regent candidates (cawabup) untuk menentukan lokasi pemasangan APK.

Pihak Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi dan pemkab selaku “pemilik wilayah” juga akan dilibatkan dalam proses penandatanganan MoU tersebut. Syamsul menuturkan, secara umum zona pemasangan APK Pilbup Banyuwangi 2015 sama dengan pemilu sebelumnya, yakni pemilihan legislatif (election) and presidential elections (presidential election) 2014.

Pada pileg dan pilpres lalu APK tidak boleh dipasang di jalan protokol, green open space (RTH), and others. “Pemasangan APK tidak boleh melanggar tata ruang kota. Because of that, KPU akan melibatkan pemkab untuk menentukan zona yang diperbolehkan dan zona larangan pemasangan APK," he said.

Meanwhile, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Banyuwangi, Arief Setiawan, mengatakan daftar lokasilarangan APK sudah diserahkan kepada KPU. Senada dengan Syamsul, dia mengatakan zona
larangan pemasangan APK tersebut tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.

“Zona terlarang pemasangan atribut kampanye sudah berada di tangan KPU,” ujarnya dikonfirmasi di sela peresmian kantor baru Bank Sampah Banyuwangi Selasa (11/8). (radar)

Keywords used :