The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Tak Kuat Bayar Utang, Ngaku Digendam

BINGUNG: Sumati saat menghadap ke Kapolsek Kalibaru, AKP Suwanto Barri, di pos penjagaan kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
BINGUNG: Sumati saat menghadap ke Kapolsek Kalibaru, AKP Suwanto Barri, di pos penjagaan kemarin.

KALIBARU – Ada-ada saja ulah Sumati alias Bu Emi, 60, warga Desa Kalibaru Kulon, Kalibaru District, this. Lantaran bingung ditagih utang, dia nekat membuat laporan palsu ke Mapolsek Kalibaru kemarin pagi. The story, o'clock 10.00 Sumati datang ke pos penjagaan Mapolsek Kalibaru. Begitu bertemu polisi yang tengah jaga, dia melaporkan bahwa dirinya baru saja kena gendam seseorang di Jalan Pahlawan, Kalibaru Kulon Village.

Sambil menangis, Sumati menceritakan bahwa orang yang menggendam dirinya adalah seorang perempuan. Perempuan itu tiba-tiba menepuk pundak dirinya. Akibat gendam tersebut, Sumati mengaku kehilangan uang Rp 5.100.000. Uang tersebut menurutnya miliknya sendiri sebanyak Rp 3 juta dan sisanya milik Ngatemi, warga Desa Kalibaru Kulon. Dia juga menyebutkan bahwa uang tersebut hasil menjual kambing dan emas di Pasar Kalibaru Wetan.

Menerima laporan tersebut, polisi tidak percaya begitu saja. Saat itu polisi langsung mengajak Sumati mendatangi beberapa tempat yang disebutkan dalam laporannya. Polisi mengajak Sumati ke Jalan Pahlawan tempatnya digendam. Nah, dari sini kejanggalan mulai muncul. Because, beberapa orang di tempat kejadian perkara (crime scene) mengaku tidak pernah melihat ada ramai-ramai orang kena gendam pagi itu.

Kejanggalan kembali terlihat saat polisi mengajak Sumati ke toko emas di Pasar Kalibaru Wetan, tempat dia menjual benda berharga. Ternyata pemilik toko emas di tempat tersebut juga mengaku tidak pernah membeli emas Sumati. Kali terakhir, polisi meminta diantarkan ke rumah Ngatemi selaku pemilik uang Rp 2.100.000. Nah, di sinilah kedok Sumati terbongkar. Sumati sangat bingung, karena ternyata dia punya utang kepada Ngatemi.

“Dia punya utang sekitar Rp 2 million. Sesuai perjanjian, nanti malam adalah batas terakhir," said the Kalibaru Police Chief, AKP Suwanto Barri. Setelah kedoknya terbongkar, Sumati kembali digiring ke Mapolsek Kalibaru. “Kita proses secara hukum karena membuat laporan palsu,” tandas kapolsek. Meanwhile, saat ditanya mengapa nekat membuat laporan palsu dan berpura-pura menangis di hadapan polisi, Sumati hanya diam dan menundukkan kepala. (radar)