The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Tim Su-Si Protes Kampanye Damai

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Karena Cabup Incumbent tak Kantongi Izin Cuti

BANYUWANGI – Tim Kampanye pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Yes) meradang. Mereka protes dan menolak mengikuti konvoi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi pagi kemarin (3/8).

Protes tim Su-Si itu dipicu keputusan pasangan calon (candidate pair) incumbent, Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Terrible), yang tidak mengambil izin cuti saat akan mengikuti konvoi kampanye damai tersebut. Versi Tim Kampanye Su-Si, sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 7 Year 2015, paslon incumbent harus cuti jika menggelar kampanye.

Lantaran protes kubu tim kampanye Su-Si tersebut, rencana konvoi kampanye damai yang sedianya digeber mulai pukul 07.00 kemarin molor hingga dua jam. Karena pasangan Dahsyat tidak cuti, pihak Tim Sukses Su-Si minta KPU mengeluarkan surat khusus sebelum konvoi dilangsungkan.

Surat tersebut sebagai dasar bahwa apa yang dilakukan pasangan calon bupati (remove) and vice-regent candidates (cawabup) petahana tersebut tidak melanggar aturan. Mendapat permintaan kubu Su-Si, pihak KPU mengeluarkan surat yang menyebutkan bahwa kampanye damai tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2015.

So that, pasangan Anas-Yusuf tidak harus cuti untuk mengikuti kegiatan tersebut. Rupanya surat KPU tersebut justru membuat tim sukses Su-Si semakin meradang. Tim kampanye pasangan yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menilai surat tersebut sekadar surat pemberitahuan.

as a result, mereka urung mengikuti konvoi dan memilih balik kandang ke Sekretariat Bersama Pasangan Su-Si di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi. even though, pasangan Su-Si sudah hadir di kantor KPU kemarin. Setelah kubu pasangan Su-Si balik kandang, pihak KPU melanjutkan kegiatan dengan menggelar penandatanganan kesepakatan kampanye damai.

Penandatanganan dilakukan oleh masing-masing paslon, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pamvaslih), regional leadership forum, dan KPU Banyuwangi. Setelah penandatanganan, jajaran KPU dan Panwaslih melanjutkan konvoi kampanye damai.

Selain berkeliling kota, rombongan juga menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Tile District. melalui Srono tanpa dua pasangan cabup-cawabup. Ketua I Tim Kampanye Su-si, Hamzah H. Gani, mengatakan keputusan tidak mengikuti konvoi kampanye damai kemarin bukan upaya boikot.

Keputusan tersebut dilakukan semata-mata wujud ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. “Ini kami anggap pelanggaran pemilu. Kami akan melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah lebih lanjuti ujamya.

Hamzah menjelaskan, kejanggalan sudah terlihat sejak pihaknya menerima undangan berisi revisi jadwal kampanye damai tersebut. Originally, KPU mengirimkan undangan yang menyebutkan kampanye damai dilakukan mulai pukul 08.00.

But, pada undangan kedua yang diterima Rabu lalu (1/9). KPU merevisi jadwal menjadi pukul 07.00. “Alasan KPU, cabup incunbent ada agenda rapat paripurna dikantor DPRD. KPU itu penyelenggara pemilu, bukan alat incumbent atau pasangan mana pun,” sesalnya. (radar)