The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Tolak Penundaan, Bongkar Paksa Tower

http://themeforest.net/category/wordpress/blog-magazine
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
TOWER BODONG: Proses pem-bongkaran tower seluler di
Dusun Krajan, Desa Sem bulung,
Cluring District, yesterday.

CLURING- Satuan Poli-si Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi melakukan tinda-kan tegas terkait towertanpa izin. Kemarin towermilik PT. Daya Mitra Komunikasi yang berdiri di Dusun Krajan, Sembulung village, Cluring District, itu dibongkar paksa.

Teguran sudah dilayangkan kepada pengelola towersetinggi 72 that meter. However, berulang kali warningdilayangkan, tapi tidak diindahkan sang pemilik. even though, batas akhir peringatan dalam surat tersebut tanggal 30 August 2012 then.

Lantaran tak kunjung men-dapat respons, petugas lang-sung mempreteli towerterse-but. Tidak ada kendala dalam proses pembongkaran paksa towertersebut. Kepala Satol PP, Choirul Ustadi, melalui Kasi Pe-nyidikan dan Penindakan, Ripai said, pihaknya sudah melayangkan surat teguran ke-pada pemilik agar towertersebut segera dibongkar. However, pihak pengelola hanya membongkar 10 meters only. “ Batas waktu sudah habis. Setinggi 62 meter kita bongkar sendiri,” said Ripa.

according to her, towertersebut
berdiri sejak tahun 2011. Meski berdiri sudah setahun lalu, tapi towertersebut tidak mengan-tongi izin alis bodong. ’’Kita akan terus perketat pengawasan,” he added.

Actually, pihaknya sudah menerima surat permohonan penundaan pembongkaran dari sang pemilik. However, karena ti-dak mengantongi izin, pihaknya menolak permohonan tersebut. ’’Setelah dibongkar, besi-besi itu langsung kita sita,” he said.

Selain towerdi Sembulung, ada beberapa towerilegal yang sudah dibidik, antara lain towerdi Dusun Resomulyo, Desa Gen-teng Wetan Kecamatan Genteng; PTPN Kaliklatak, Lingkungan Suko, Kalipuro District, dan Dusun Lidah, Gambiran Village/District. ‘’Semua pemilik toweritu sudah kita beri surat teguran dalam batas waktu yang sama,” said Ripa. (RAdar )