The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Anas-Yusuf Dilantik Januari

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

DPRD Kirim Permohonan Pengesahan ke Gubernur

BANYUWANGI – Proses pelantikan pasangan calon bupati terpilih Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko tidak lama lagi segera digelar. Surat permohonan pengesahan pengangkatan pasangan cabup terpilih sudah dikirim kepada Menteri Dalam Negeri (Minister of Home Affairs) Tjahjo Kumolo melalui Gubernur Jatim Soekarwo Senin sore (28/12).

Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, mengungkapkan surat permohonan pengesahan pengangkatan pasangan cabup terpilih dari KPU Banyuwangi telah diterima DPRD pada Jumat lalu (26/12). “Surat tersebut kami teruskan ke Gubernur pada Senin sore (28/12),he said yesterday (29/12).

Made menuturkan, sesuai Udang-Undang (UU) Number 8 Year 2015, DPRD memiliki waktu paling lambat tiga hari untuk mengirimkan usul pengangkatan paslon terpilih kepada Mendagri melalui gubernur terhitung sejak surat tersebut diterima.

“Karena itu, begitu surat tersebut sampai di meja kami, kami langsung meneruskan kepada gubernur," he said. Mendagri memiliki waktu 20 hari sejak surat diterima untuk mengeluarkan SK pengesahan pasangan cabup terpilih.

Mendagri Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan sinyal untuk menggelar pelantikan pada Januari 2016. Penjelasannya kepada sejumlah media di Jakarta, Tjahjo menyampaikan pelantikan calon bupati/wali kota terpilih hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) simultaneously 2015 akan dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama digelar Januari 2016, sedangkan pelantikan gelombang kedua dilakukan Maret 2016. Pelantikan yang digelar Januari dilakukan untuk pasangan calon kepala daerah yang menang tanpa ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Pelantikan gelombang kedua dilakukan untuk pasangan calon terpilih tapi masih ada PHPU Seperti diketahui, KPU Banyuwangi telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih hasil pilbup pada Selasa lalu (22/12).

Melalui rapat pleno terbuka tersebut, KPU menetapkan pasangan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko (Terrible) sebagai paslon terpilih dengan perolehan dukungan sebanyak 680.365 suara atau 88,96 persen di antara total suara sah.

Beberapa jam berselang, pihak KPU langsung mengirimkan surat penetapan dan pengesahan paslon terpilih kepada DPRD Banyuwangi. Pengiriman surat itu dilakukan Kepala Sub Bagian (Head of subdivision) Hukum Sekretariat KPU, Ivan Fanani, kepada sekretariat dewan.

Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin, mengatakan surat tersebut dikirimkan kepada ketua DPRD Banyuwangi untuk dijadikan dasar pengusulan pengesahan pengangkatan calon bupati (remove) and vice-regent candidates (cawabup) terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Minister of Home Affairs) melalui Gubernur Jatim.

Soal berapa lama proses pengusulan tersebut, itu bukan ranah KPU. Definite, surat penetapan dan pengesahan paslon terpilih yang akan dijadikan dasar pengusulan pengesahan pengangkatan cabup-cawabup terpilih itu sudah kami kirim kepada ketua DPRD Banyuwangi,” ujarnya Rabu (23/12).

Just knowing, berdasar Pasal 160 verse (3) Law (UU J Nomor 8 Year 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Year 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Year 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, menjadi UU, pengesahan pengangkatan pasangan cabup-cawabup serta calon wali kota (cawali) dan calon wakil wa li (cawawali) kota terpilih dilakukan berdasar penetapan paslon terpilih oleh KPU kabupaten/Kota yang disampaikan DPRD kabupaten/kota kepada menteri melalui gubernur.

Next, pada Pasd 160 verse (4) Law No 8 Year 2015 disebuñmn. Pengesahan pangangkatan pasangan cabup-cawabup serta cawali-cawawali terpilih clilakukanMendagri dalam waktu paling lama 20 hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap. (radar)