The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pendapatan Daerah Naik Rp 550 Billion

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Bupati-Anas-dan-Ketua-DPRD-Made-Cahyana-menandatangani-berita-acara-pengesahan-raperda-P-APBD-2016.

Raperda P-APBD 2016 Disahkan

BANYUWANGI – Eksekutif dan legislatif berhasil merampungkan pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (draft bylaw) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 yesterday
(24/8). Dengan rampungnya pembahasan P-APBD itu, maka secara otomatis komposisi pendapatan dan belanja daerah berubah secara drastis.

Pengesahan perubahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara di ruang rapat utama DPRD. Dengan perubahan itu, maka pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 3,05 triliun dari APBD induk yang hanya Rp 2,504 trillion. Sedangkan untuk belanja daerah meroket menjadi Rp 3,42 triliun dari sebelumnya Rp 2,802 trillion.

Berdasar hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah yang berasal dari pos pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut diproyeksi naik sebesar Rp 550,17 miliar atau 21,97 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan.

Proyeksi PAD pada P-APBD 2016 mencapai Rp 353,26 billion. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 46,09 miliar atau setara 15,01 persen dibanding APBD induk 2016. Sedangkan dana perimbangan diproyeksi meningkat sebesar Rp 694,28 miliar atau 47,21 percent.

Dengan peningkatan sebesar itu, dana perimbangan pada P-APBD tahun mencapai Rp 2,16 trillion. Meanwhile, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi terealisasi sebesar Rp 536 billion. Pos yang satu ini justru mengalami penurunan sebesar 26,16 persen dari APBD induk 2016.

On the other hand, belanja daerah pada P-APBD tahun ini diproyeksi meningkat menjadi Rp 3,42 triliun atau naik sebesar Rp 624,49 billion (22,29 percent) dibanding APBD sebelum perubahan. Belanja daerah tersebut terdiri dari pos belanja tidak langsung sebesar Rp 1,72 triliun atau naik Rp 150,78 billion (9,56 percent) dan pos belanja langsung senilai Rp 1,69 trillion.

Pos belanja langsung tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 473,7 miliar alias 38,68 persen dari APBD 2016. Sedangkan di sektor pembiayaan daerah, pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) 2015 tersebut diproyeksi mencapai Rp 371,84 billion.

Sebelum disahkan, paripurna mendengarkan laporan hasil pembahasan yang dilakukan Banggar DPRD dan TAPD yang disampaikan Wakil Ketua Banggar Ismoko. In the report, Ismoko menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama tim eksekutif.

Salah satu poin penting yang dibahas antara Banggar dan TAPD adalah perlunya intensifikasi dan ekstensifi kasi secara nyata dan konkret terhadap potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergali secara maksimal.

Ismoko menuturkan, pihaknya setuju dan mendukung gagasan Bupati Abdullah Azwar Anas bahwa operasional pemungutan pajak dan retribusi daerah akan diberlakukan secara online. Dia juga mengaku sependapat dengan rencana penyegaran terhadap personel pemungut pajak dan retribusi daerah di Bumi Blambangan.

“Eksekutif diharapkan betul–betul serius dalam penyelesaian piutang atau tagihan yang telah ada, karena berdasar laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (CPC) Year 2015, piutang kita telah mencapai Rp 81,8 billion," he said.

Setelah pimpinan Banggar menyampaikan laporan, pimpinan rapat, Made Cahyana melontarkan pertanyaan kepada para anggota dewan yang hadir apakah raperda P-APBD tersebut disetujui menjadi perda. Pertanyaan itu ditanggapi kalangan dewan dengan menyatakan setuju.

“Dengan demikian, raperda P-APBD ini dapat disahkan menjadi perda,” kata Made seraya mengetuk palu tanda pengesahan raperda P-APBD 2016 menjadi Perda P-APBD 2016. (radar)