The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Baznas Circumcision 12 Anak Kurang Mampu

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

sekretaris-baznas-syamsul-huda-dua-dari-kiri-dan-sumiran-al-muhtadz-tiga-dari-kiri-memberi-dorongan-moral-kepada-peserta-khitan-massal-sabtu-lalu

SRONO – Takmir Masjid Roudlotul Jannah, Sumberejo hamlet, East Parijatah Village, Srono . District, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi menggelar kegiatan social berupa khitanan masal dan nikah gratis, Saturday (3/12).

Khitanan yang yang digelar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad itu, followed by 12 child, dan dua pasangan nikah. “Nikah gratis itu isbat nikah,” cetus panitia pelaksana H. Amin Maki pada Jawa Pos Radar Genteng. According to Amin, kegiatan sosial ini merupakan program rutin yang digelar setiap tiga tahun sekali oleh takmir masjid Roudlotul Jannah, di Dusun Sumberejo, East Parijatah Village, Srono . District.

“Alhamdulillah, tahun ini bisa bersinergi dengan Baznas, karena para peserta khitan itu anak kurang mampu," he said. Dalam khitan masal ini, light him, setiap anak diberikan baju koko, gloves, dan kopiah gratis. Usia dikhitan para peserta diberi santunan oleh Baznas dan panitia.

“Kami ingin membantu warga yang kurang mampu, terutama yang mempunyai anak-anak untuk dikhitan,He said. Selain khitan massal, panitia takmir Masjid Roudlotul Jannah juga menggelar sidang isbat nikah. Isbat nikah ini untuk pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah atau pernikahannya belum tercatat di KUA.

“Harapan kita setelah mendapat surat nikah, pasangan pengantin itu bisa hidup lebih sejahtera dan bisa membantu administrasi kependudukan. “terang lelaki yang juga Kepala KUA Kecamatan Sempu itu. Isbat nikah itu, light him, juga untuk mengurangi efek negatif yang ditimbulkan dari pasangan nikah belum resmi, atau belum tercatat resmi di KUA.

“Pasangan itu hanya menikah di bawah tangan (siri),” cetusnya sambil menyebut dalam isbat nikah itu diikuti dua pasangan suami istri. Salah satu pasangan sidang isbat nikah, Ponirin, 40, dan Marwiyah, 38, mengaku senang bisa menikah sah secara hukum dan agama. Especially, kini juga sudah mendapatkan surat nikah yang dikeluarkan KUA.

“Rasanya ya lega,” terang Ponirin. Meanwhile, suasana khitanan masal berlangsung lancar, meski dari 12 anak yang dikhitan itu ada yang tergolong anak- anak dan menangis karena ketakutan. Untuk menenangkan, komisioner Baznas dan panitia menghiburnya dengan memberi semangat.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan kegiatan ini sangat luar biasa. Semoga bisa ditiru ditempat lain dan bersinergi dengan Baznas melalui UPZ,” kata Komisioner Baznas Banyuwangi, Sumiran Al-Muhtadz.(radar)