The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Berkas Partai Bang Haji Rhoma Irama Belum Lengkap

Ketua Umum Partai Idaman (Islam Damai Aman), Rhoma Irama
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Ketua Umum Partai Idaman (Islam Damai Aman), Rhoma Irama

BANYUWANGI – General Election Commission (KPU) Banyuwangi telah resmi menutup pendaftaran partai politik (political party) peserta Pemilihan Umum (Election) 2019 o'clock 24.00 Monday (16/10). However, until 15.00 yesterday (17/10), belum semua berkas pendaftaran parpol dinyatakan lengkap alias sesuai dengan data yang di-input di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Edi Saiful Anwar mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, ternyata ”hanya” 17 parpol yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pemilu tingkat Banyuwangi tersebut. Details, as much 12 in between 17 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran merupakan parpol lama, sedangkan lima parpol merupakan pendatang baru.

Edi menambahkan, 12 parpol kontestan Pemilu 2014 meliputi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), National Awakening Party (PKB), Prosperous Justice Party (PKS), Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Besides that, Democratic party (PD), National Mandate Party (PAN), United Development Party (PPP), People's Conscience Party (Hanura), Star Moon Party (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga telah mendaftar ke KPU Banyuwangi.

Sedangkan lima parpol pendatang baru yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, among others, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai baru lainnya yang juga telah mendaftar ke KPU Banyuwangi adalah Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Edi mengungkapkan, hingga pendaftaran ditutup pukul 24.00 Monday (16/10), ada satu parpol yang berkasnya masih kurang atau belum sesuai dengan data yang tercantum di Sipol. ”Partai Idaman berkasnya masih kurang," he said.

However, imbuh Edi, dengan adanya Surat Edaran (SE) KPU 858 Year 2017, partai yang belum melengkapi berkas pendaftaran masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas tersebut hingga pukul 24.00 last night (17/10).

”Berkas pendaftaran Partai Idaman belum lengkap. Data keanggotaan Patai Idaman memang sudah masuk di Sipol. However, salinan kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) belum lengkap. So, dengan adanya SE tersebut, kami menunggu pihak Partai Idaman melengkapi berkas sampai pukul 24.00 later (last night)," he explained.

Masih menurut Edi, selain Partai Idaman, as much 16 parpol lain yang telah mendaftar ke KPU telah berhasil melengkapi berkas pendaftarannya. Data keanggotaan partai-partai tersebut sudah sesuai dengan data yang di-input di Sipol.(radar)