The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Detachment 88 Invite to Recognize Radicalism

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Berkembangnya paham radikalisme berpotensi mengancam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut riset, as much 45,5 persen paham radikal ini melandaskan pada ideologi agama tertentu. Sedangkan sebanyak 20 persen dimotori oleh solidaritas kelompok.

Maka untuk menanggulangi berkembangnya paham radikal di Banyuwangi khususnya Indonesia, maka diperlukan identifikasi terhadap paham tersebut. Head of the Densus Prevention Unit 88 Anti Teror AKBP Djoni Djuana menyebut ada empat ciri kelompok radikal.

“Mereka bisa dikenali,” ujarnya dalam pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat berserta polri dan TNI di Dhira Brata Polres Banyuwangi kemarin. Ciri kelompok radikal yang pertama adalah intoleransi. Djoni mengungkapkan, jangankan terhadap pemeluk agama lain, kadang terhadap teman satu agama yang beda aliran saja juga tidak bersikap toleran.

Ciri berikutnya adalah fanatik. Mereka merasa paling benar dan menganggap lainnya adalah salah. Dalam pelaksananya, penganut paham radikal terlebih dulu akan mendapat doktrinasi. Penanaman doktrn yang inilah yang berdampak dengan munculnya aksi teror yang banyak merugikan banyak orang.

Djoni meminta para tokoh di Banyuwangi bisa membentengi wilayahnya dari pengaruh paham ini. Apabila intoleransi sudah berkembang bisa menyulut terjadinya perpecahan dan gesekan antar warga. Dia mengajak untuk mengenali ajaran paham radikal dan menjauhinya.

“Radikal memang tidak selalu bermakna negatif. Tetapi bila salah menempatkan bisa salah juga imbasnya," he exclaimed. Kebanyakan pelaku paham radikali dan terror banyak dimainkan oleh penganut keagamaan. Dan dalam beberapa kasus tidak semua pelaku teror adalah muslim. Ada beberapa pelaku yang bukan berasal dari kalangan muslim. (radar)