The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Unilaterally Fired, Teacher MTsN Cluring Report Disnakertrans

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Hadi Suwito, Kepala Sekolah MTs Negri Cluring, Banyuwangi

CLURING – Empat guru non Pegawai Negeri Sipil (civil servant) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Cluring yang telah diberhentikan secara sepihak oleh kepala MTsN Cluring, Abdul Hadi Suwito, tetap tidak terima. Para guru honorer yang mengaku telah mengabdi delapan tahun hingga sepuluh tahun itu, hari ini rencananya akan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu guru yang dipecat, Bibit Herwanto, 37, say, pihaknya sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan dengan mendatangi kepala sekolah untuk mengklarifikasi pemberhentian itu. Even, dia juga mencoba mendatangi Kementerian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi.

“Apa yang kami tempuh buntu, dan tuntutan kami juga tidak bisa diakomodir,He said. Untuk menuntaskan masalah yang dihadapi ini, dia bersama tiga guru lainnya telah membuat surat dan akan datang ke Disnakertran Banyuwangi untuk melaporkan pemutusan hubungan kerja tersebut.

"Tomorrow (today), kami akan melapor ke disnakertrans," he said. Pemberhentian sepihak yang dilakukan Kepala MTsN Cluring, Abdul Hadi Suwito, dianggap sangat tidak beralasan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Especially, salah satu guru H. Fauzi, 62, guru Akidah Akhlaq telah mengabdi puluhan tahun di sekolah tersebut.

“Pak Haji Fauzi itu guru senior dan salah satu pendiri sekolah, beliau diberhentikan hanya diberi dua lembar kertas sebagai ucapan terima kasih,he explained. Kedatangannya ke Disnakertrans Banyuwangi itu, dia berharap akan ada kejelasan nasib bagi guru non PNS yang telah diberhentikan sepihak oleh sekolah dan dianggap tebang pilih.

“Kami menuntut kejelasan nasib, dan ada solusi terbaik,” cetus Puji Setiawan, 44, guru lainnya. As previously reported in this daily, enam guru MTsN Cluring diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah, Abdul Hadi. Tidak terima dengan pemberhentian itu, empat guru nekat melapor ke Kementerian Agama (Ministry of Religion) Banyuwangi Regency.

Dari enam guru yang diberhentikan itu, adalah Bibit Herwanto, 37, dan Yudi Arvianto, 39, keduanya guru Bahasa Inggris. Puji Setiawan, 44, guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Andi Risdianto,37 guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dua guru lainnya, Muhammad Al Furqon, guru IPS, 37, and H. Fauzi, 62, guru Akidah Akhlaq.

Dari enam guru itu, Muhammad Al Furqon oleh kepala sekolah kembali ditarik menjadi guru di MTsN Cluring. Sedang H. Fauzi yang sudah mengabdi 32 more years, itu menerima pemberhentian sepihak terseut. “Al Furqon kembali ditarik karena masih tetangga bapak kepala sekolah,” cetus salah satu sumber di MTsN Cluring.

Kepala MTsN Cluring, Abdul Hadi Suwito, saat dikonfirmasi mengatakan kebijakan yang dilakukannya itu sudah tepat dan sesuai prosedur. Karena saat ini jumlah guru PNS di sekolahnya masih mencukupi untuk memenuhi jam pelajaran.

“Guru PNS wajib mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam dalam seminggu," he explained. Jumlah guru PNS di MTs N Clu- ring, light him, total 30 orang dan guru non PNS ada delapan orang. With 21 study group, maka sulit memberikan jam pelajaran bagi guru PNS.

“Sebetulnya dari hati paling dalam, saya tidak tega karena saya anggap sudah seperti keluarga sendiri. Especially, mereka sudah lama mengabdi sebagai guru di MTsN Cluring," he explained.(radar)