The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

DPRD Gagal Rapat Paripurna

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Rencana para anggota DPRD membahas tiga rancangan peraturan daerah (draft bylaw) tampaknya akan tertunda. Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan atas pengajuan raperda dari Bupati Abdullah Azwar Anas ternyata gagal dilaksanakan kemarin (20/8). Rapat paripurna yang akan dilaksanakan DPRD itu merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) tentang kegiatan yang akan dilaksanakan Agustus 2013 this.

Semua kegiatan di DPRD harus dibahas dulu oleh Bamus,” jelas Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto. Dalam rapat Bamus DPRD yang dilaksanakan awal pekan lalu, ada beberapa keputusan yang akan dilaksanakan anggota dewan. Keputusan itu, di antaranya melaksanakan rapat paripurna bersama pihak eksekutif. "Today (yesterday), seharusnya sidang paripurna,” terang Hermanto.

Hermanto menyebut, agenda yang telah diputuskan dalam rapat paripurna adalah penyampaian nota penjelasan dua raperda pengajuan eksekutif. Besides that, juga penyampaian pengajuan raperda inisiatif dari DPRD. “Ada tiga raperda yang akan dibahas,He said. Dua raperda yang telah diajukan eksekutif itu, it's clear, raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro dan raperda tentang penanggulangan bencana. “Raperda inisiatif DPRD itu tentang pengelolaan sampah,said Hermanto.

Hasil rapat Bamus DPRD mengenai program kegiatan ini, jelas Hermanto, sudah disampaikan kepada eksekutif. in fact, bupati ada kegiatan lain di Jakarta, sehingga sidang paripurna ini agal dilaksanakan. “Nota penjelasan ini harus dihadiri bupati," he said. Ditanya terkait jadwal sidang paripurna tersebut, Hermanto mengaku belum bisa memastikan. Because, pemunduran jadwal atau perubahan kegiatan harus dilakukan melalui rapat Bamus. “Menentukan jadwal harus melalui rapat Bamus lagi,” katanya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi. (radar)