The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

DPRD to Jakarta Again

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Suminto

BANYUWANGI – Not even a month following the technical guidance (technical guidance) from
Jakarta, eleven members of the special committee (pansus) DPRD tentang rancangan peraturan daerah (draft bylaw) tentang sumbangan pihak ketiga berangkat lagi ke Jakarta tadi malam (26/3).

Para anggota dewan yang terhormat itu terbang ke Jakarta untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri), Biro Hukum, dan Kementerian Badan Usaha Milik Nasional (Kemen BUMN), mengenai sumbangan pihak ketiga.

“Rencananya hanya dua hari,” cetus ketua pansus sumbangan pihak ketiga DPRD Banyuwangi, Suminto. Suminto said, draf raperda tentang sumbangan pihak ketiga yang diserahkan eksekutif dinilai masih umum. Besides that, dalam draf disebut sumbangan diambil dengan cara dipungut. “Sumbangan
itu sifatnya suka rela, bukan dipungut,He said.

Bila sumbangan dilakukan dengan cara dipungut, it's clear, maka bisa berbenturan dengan pajak. Besides that, besar sumbangan juga harus diperjelas sehingga tidak menimbulkan gratifikasi dan suap. “Kita tanya eksekutif, jawabannya normatif dan umum," he said.

Untuk menghindari preseden buruk bila raperda ini disahkan menjadi peraturan daerah (loss), maka anggota pansus sepakat berkonsultasi ke Kemendagri, Kementerian BUMN, dan biro hukum. “Konsultasi ini juga sebagai bekal anggota pansus sebelum membahas raperda ini," he said.

Meanwhile, pansus raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) mulai membahas materi yang telah diajukan eksekutif kemarin. Dari hasil pembahasan internal, pansus akan minta penambahan materi lagi kepada eksekutif .

“Draf yang diajukan kurang jelas dan tidak lengkap,” kata ketua Pansus RTRW Gunawan. Dalam dua kali rapat internal yang dilakukan, it's clear, yang dibahas masih terkait batas wilayah, terutama dengan Kabupaten Jember, Situbondo, and Bondowoso. Untuk menentukan batas wilayah, eksekutif belum melengkapi dengan kajian akademis. “Ini yang akan kita minta (kajian akademis)," he said.

Bagi pansus, it's clear, kajian akademis sangat penting agar tidak terjadi masalah, terutama mengenai batas wilayah dengan Kabupaten Bondowoso yang menyangkut Gunung Ijen. “Kita tidak mau seperti Kabupaten Blitar dan Kediri yang berebut Gunung Kelud," he said.

Dalam batas dengan Gunung Ijen itu, he continued, juga harus diperjelas batasan untuk taman nasional, hutan lindung, dan hutan produksi. “Untuk menentukan batas wilayah di Gunung Ijen harus menggunakan kajian akademis," he explained. (radar)