The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Jam Kerja Puasa mulai Pukul 08.00

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Bulan Rama dan 1434 H tinggal beberapa hari lagi. During Ramadan, jam pelayanan di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengalami pe rubahan dari sebelumnya. Bagi satuan perangkat daerah (SKPD) yang memberlakukan lima hari kerja, maka pelayanan hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Previously, jam pelayanan di mulai serentak pukul 07.00.

Jam istirahat dimulai pukul 12.00 and ends at 12.30. Se mentara itu, khusus hari Jum at, jam layanan dimulai
pu kul 08.00 and ends at 15.30. “Jam istirahat pukul 11.30 sampai 12.30,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Banyuwangi, Personal Fight. SKPD yang memberlakukan enam hari kerja, jam layanan di mulai pukul 08.00 until 14.00.

Istirahat berlangsung se lama 30 menit mulai pukul 12.00 until 12.30. Pada hari Jumat, jam pelayanan dimulai pukul 08.00 until 14.30. Jam istirahat ditetapkan mulai pukul 11.30 until 12.30 Dengan perubahan jam layanan itu, maka to tal jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan hanya 32,5 jam setiap pekan.

Perubahan jam layanan itu mengacu Surat Eda ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No mor 07 Year 2013 tentang penetapan jam kerja PNS pada bulan Ramadan. “Perubahan jam layanan itu hanya berlaku selama Ramadan. Se telah Lebaran, kembali lagi pada jam layanan sebelumnya,” kata Juang. (radar)