The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Princess Ship Sri Tanjung I Installed a Boundary Line

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Two-members-Satpol-PP-installing-the-barrier-line-around-the-LCT-Putri-Sri-Tanjung-I ship.

KALIPURO – Untuk mengamankan aset milik Pemkab Banyuwangi, yesterday (22/6) Satpol PP memasang garis pembatas dilarang melintas di seputar kapal LCT Putri Sri Tanjung I yang “nongkrong” di Pantai Bulusan.

Selain untuk mengamankan aset pemkab, pemasangan garis pembatas mirip police line ini dilakukan agar tidak ada orang lain masuk ke dalam kapal. Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum Masyarakat (Kabid Trantibumasy) Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi menjelaskan, pemasangan garis pembatas dilakukan setelah adanya koordinasi pihak Satpol PP dengan pemkab.

Satpol PP merasa perlu memberikan pengamanan atas aset daerah yang sampai saat ini masih bermasalah tersebut. ”Ini tugas kami untuk mengamankan aset daerah,” tegas Agus kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi di Pantai Bulusan kemarin.

Tidak hanya memberikan garis pembatas, Satpol PP juga disiagakan di sekitar LCT Putri Sri Tanjung I agar tidak ada warga yang seenaknya masuk ke dalam kapal. Siaganya petugas penegak Perda ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

”Mulai hari ini (yesterday)selain kami pasang garis pembatas, kami juga siagakan empat anggota setiap harinya, baik siang atau malam," he explained. Just knowing, LCT Putri Sri Tanjung I karam ke dasar laut pada Rabu lalu (8/6).

Ada dugaan karamnya kapal ini disebabkan adanya kebocoran kapal. From the results of the examination, penyebab kapal karam adalah ombak besar. Setelah cukup lama karam, akhirnya kapal berhasil dievakusi ke daratan pada hari Senin (20/6) then. (radar)