The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

KPI Rancang Sistem Penyiaran dari Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ingin Siaran Lokal Dinikmati Nasional KPI Rancang Sistem Penyiaran dari Banyuwangi

KALIPURO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat menggelar workshop di Hotel Ketapang Indah Senin kemarin (25/8). Workshop bertema “Menata Sistem Penyiaran di Era Konvergensi Media” itu diikuti KPI daerah se-Jatim. Bupati Abdullah Azwar Anas juga ikut menghadiri acara dan memberi sambutan saat pembukaan workshop. On that occasion, Bupati Anas menyampaikan, efek media terhadap pola kehidupan masyarakat sangat besar.

Efek tersebut tidak hanya efek positif, tapi juga efek negatif. Bupati Anas juga menyampaikan kegelisahan terkait banyaknya lembaga penyiaran komunitas di Banyuwangi yang masih belum memiliki izin operasional. Therefore, Bupati Anas mendorong KPI pusat melakukan penertiban lembaga penyiaran yang belum memiliki izin operasional. Komisioner Bidang Struktur dan Bidang Penyiaran KPI, Danang Sanggabuana mengatakan, KPI ingin membangun sistem dan struktur penyiaran berbasis kepentingan lokal.

hope, tayangan lokal yang mendidik dan menginspirasi bisa dinikmati masyarakat nasional. So far, kata Danang, tayangan media biasanya berawal dari pusat dan disebarkan ke daerah.” KPI ingin siaran lokal itu bisa disiarkan secara nasional melalui sistem jaringan. Acara budaya lokal yang menarik di Banyuwangi bisa disiarkan secara nasional,” katanya.Menurut Danang, Banyuwangi memiliki banyak budaya lokal yang menarik. Therefore, sangat bagus kalau disiarkan secara nasional.

Because, budaya lokal memiliki keunggulan dalam hal edukasi, inspirasi, dan informasi bagi daerah lain. Menanggapi kegelisahan Bupati Anas tentang media penyiaran tidak berizin, Danang mengakui masih banyak lembaga penyiaran komunitas yang belum berizin. ”Dalam undangundang penyiaran, lembaga penyiaran diwajibkan mengurus izin terlebih dahulu melalui KPI Jawa Timur agar dibawa ke pusat untuk diverifikasi layak ataukah tidak diberi izin operasional,” terang Danang.

Banyaknya frekuensi penyiaran yang tidak terukur, kata Danang, sangat mengganggu frekuensi penerbangan pesawat. Selain mengganggu penerbangan pesawat, banyaknya frekuensi itu juga mengganggu lembaga penyiaran yang resmi. Danang berharap lembaga penyiaran lokal memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat. “Kita akan lakukan penertiban dan pembinaan terhadap lembaga penyiaran yang tidak baik agar isi siarannya berguna bagi masyarakat,He said. (radar)