The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Mahasiswa Untag Minta Perlindungan Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Mahasiswa-Untag-saat-berada-di-balai-bengong-Polres-Banyuwangi-usai-menghadap-Kabagops-Kompol-Sujarwo-kemarin.

Merasa Kurang Nyaman dengan Kehadiran Preman

BANYUWANGI – Konflik berkepanjangan di tubuh Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) dampaknya mulai dirasakan kalangan mahasiswa Untag 1945 Banyuwangi. Sejumlah mahasiswa yang mengecam keberadaan preman di Kampus Merah-Putih tersebut mulai terancam.

Sampai sekarang preman sewaan tersebut masih berseliweran di dalam kampus. Beberapa mahasiswa dilanda ketakutan akibat kehadiran para preman tersebut. That condition, salah satunya dirasakan Andrieane Whike. Mahasiswi itu sangat terganggu dengan kehadiran preman bayaran tersebut.

Kegiatan studinya pun terhalang karena merasa tidak nyaman. Rencana mengisi kartu rencana studi (KRS) tidak berjalan lancar. “Banyak preman di kampus. Mengisi KRS saja sampai ditunda," he said. Hal senada juga diungkapkan Siti Cholisah.

Mahasiswi Fakultas Hukum itu merasakan suasana kampus tidak nyaman, meski diakui sejauh ini belum ada tekanan atau intimidasi kepada mahasiswa di kampus oleh orang tidak dikenal tersebut. However, perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (GOOD) Untag itu merasa perlu mencari perlindungan kepada pihak kepolisian.

“Ancaman belum ada. Makanya kami meminta perlindungan kepada polisi,” ujar mahasiswa semester delapan itu. Siti Cholisah datang ke Polres tidak sendirian. Dia didampingi beberapa rekannya yang juga merasakan kondisi yang sama.

Keberadaan preman di kampusnya dirasa membuat suasana tidak nyaman dan kurang kondusif. Meanwhile, menyikapi kondisi tersebut, Kabagops Polres Banyuwangi Kompol Sujarwo mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kampus. Dia menegaskan bahwa kampus harus segera bersih dari preman. “Yang boleh jaga keamanan di sana hanya yang pakai baju satpam,” he said.

Bila tetap mokong tentu bisa diambil tindakan sesuai prosedur. Terkait keberadaan preman itu, pihaknya sudah mengontak salah satu kubu agar membersihkan kampus dari preman. Pihaknya menjamin mahasiswa bisa beraktivitas kembali dan tidak ada preman di kampus.

Meanwhile, anggota tim konsolidasi Perpenas, Hary Priyanto, mengajak semua pihak menghormati SK Kemenkumham. Hal itu sangat penting demi keber langsungan pendidikan. Because, jika tidak taat asas, tentu akan berdampak tidak baik. Terlebih saat ini sudah memasuki babak pembentukan badan penyelenggaraan atau pemilihan rektor. Rektor tersebut yang nanti menandatangani ijazah wisudawan dan wisudawati.

“Sangat tidak baik apabila yang bertanda tangan tersebut hasil pemben tukan pengurus yang tidak me miliki legalitas dari Kemenkumham,'' he insisted. According to him, kalaupun ada upaya melakukan gugatan terhadap SK Kemenkumham itu tidaklah masalah. Because, negara memberikan ruang untuk itu. It is just, sebagai lembaga pemikir dan pencetak kaderkader bangsa selayaknya menyadari dan berlapang dada, kecuali Menkumham menganulir kepengurusan Sugihartoyo.

“Kami menjamin tidak akan ada upaya Sugihartoyo memberhentikan atau mengeluarkan staf, pengajar, dan struktural, dari unit-unit Perpenas 17 August 1945 dengan catatan kita tetap memiliki semangat gotong-royong demi masa depan anak-anak bangsa,’’ tandas mantan komisioner KPU itu. (radar)