The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

What's wrong with the former employee of PT Mahar Mufid Daroin after being laid off

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Para-eks-karyawan-PT.-Mahar-Mufid-Daroin-menda-tangi-kantor-Dinas-Sosial,-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Banyuwangi,-Senin-lalu

Empat Bulan Belum Gajian, Berharap Ada Kepastian

TERNYATA masih banyak perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran dan perkapalan tengah kolaps. Kasus gaji yang belum terbayar dari PT. PBS hingga kini masih belum ada kejelasan. even though, perusahaan tersebut merupakan aset penting daerah.

Situasinya saat ini memang benar-benar genting. LCT Putri Sri Tanjung I justru mangkrak. Kapal yang dibeli pada era Bupati Samsul Hadi itu terdampar dalam kondisi memprihatinkan dan tidak lagi beroperasi. Gara-gara tidak beroperasi lagi, praktis pemasukan perusahaan semakin minus.

Hal itu yang mengakibatkan para karyawan menjadi terbengkalai. Gaji tidak lagi bisa diterima mereka dalam beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut juga menimpa eks karyawan PT. Mahar Mufid Daroin. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.

Yes, nasib mereka juga kian tak jelas. How not, mereka belum menerima gaji selama empat bulan. Selain gaji belum di bayar, mereka juga menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). ‘’Total gaji kami yang belum di bayar senilai Rp 688.790.150,’’ sebut eks Nahkoda I KMP Safinah Daroin, Yulianto.

She tells, kasus terlambatnya gaji tersebut berlangsung sejak tahun 2015. At that time, kapal tidak lagi beroperasi karena beberapa hal teknis. ‘’Kami tidak dapat gaji mulai Bulan Oktober sampai Januari,'' he explained. Kala itu dirinya dan para karyawan lain cukup memahami karena aktivitas kapal berhenti total.

‘’Kami semua akhirnya dirumahkan dulu mulai Bulan September,’’ terang Yulianto. even so, berdasar perjanjian bersama, gaji tetap dibayar penuh. However, pada bulan berikutnya tidak ada lagi pembayaran. ‘’Ada kesepakatan lagi, pembayaran akan diselesaikan setelah kapal beroperasi dan bekerja sama dengan investor,'' he explained.

Recently, KMP Safinah Daroin yang berada di bawah naungan PT. Mahar Mufid Daroin bakal beroperasi. Kesempatan itu yang dimanfaatkan eks karyawan untuk menagih janji. ‘’Sekarang kami tuntut gaji dan pesangon kami,he said.

Tuntutan gaji tersebut dimulai bulan Oktober tahun 2015 hingga Januari 2016. After that, para kar yawan yang berjumlah 45 orang itu tidak lagi bekerja di PT. Mahar Mufid Daroin. ‘’Karena terhitung mulai awal Februari, kita di PHK,’’ kata nakhoda II, Endang.

Mantan nahkoda KMP Rafelia II menambahkan, kalau dirinya dan para karyawan lainnya sangat berharap besar agar segala tunggakan tersebut segera diselesaikan. Especially, saat ini banyak dari mereka yang masih belum bekerja.

‘’Ini mau Lebaran, belum dapat kabar apa-apa. Saya sekarang belum bekerja, tidak ada lagi pemasukan,’’ kata Endang. Para eks karyawan PT. Mahar Mufid Daroin memang mendapatkan honor cukup gede. Untuk sekelas nakhoda I alias kapten kapal dapat paling gede. Seperti Yulianto. Dia mengaku mendapatkan gaji kotor per bulan senilai Rp 7.250.000. Whereas, nakhoda II dapat honor kotor sebesar Rp 7 million.

Chairman of the Indonesian Seafarers' Movement (PPI) Banyuwangi Edi Susanto mengungkapkan, bahwa persoalan tersebut menjadi preseden buruk bagi perusahaan di Banyuwangi. Therefore, harus ada solusi terbaik agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

‘’Kami minta supaya ada kejelasan,'' he urged. Segala tuntutan itu telah dibahas di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi. Dalam mediasi itu, perwakilan PT. Mahar Mufid Daroin hadir dan bakal meneruskan tuntutan itu kepada pimpinan. (radar)