The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Parkir Sembarangan, Ban Mobil Digembosi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Petugas-Dishubkominfo-bersiap-menggembosi-ban-mobil-yang-diparkir-di-sisi-barat-Jalan-A.-Yani,-Banyuwangi,-yesterday

BANYUWANGI – Ini peringatan bagi seluruh warga agar selalu menaati zona parkir di Banyuwangi. If not, petugas Dinas Perhubungan, Communication, and Informatics (Dishubkominfo), bakal menggembosi ban kendaraan yang diparkir di zona terlarang itu.

Dishubkominfo di ruas Jalan Ahmad Yani, Banyuwangi, yesterday (1/8). Sejumlah petugas yang tengah melakukan penyisiran di kawasan tertib lalu-lintas (KTL) di pusat Kota Penyu itu tampak menggembosi ban mobil yang parkir di sisi barat Jalan A. well, tepatnya di selatan kantor Pengadilan Agama Banyuwangi.

Head of Field (Head of Division) Perhubungan Darat Dishubkominfo Banyuwangi, Harry Iswadi, mengatakan operasi penertiban zona parkir di Banyuwangi rutin dilaksanakan dua kali sehari. Operasi tersebut dilakukan di seluruh ruas jalan KTL di kawasan kota Banyuwangi.

It says, sebelum melakukan tindakan tegas menggembosi ban kendaraan di zona larangan parkir, petugas terlebih dahulu melakukan woro-woro agar pemilik kendaraan mematuhi zona parkir. Jika kedapatan ada kendaraan yang diparkir di zona larangan parkir, petugas mencari pemilik kendaraan tersebut.

“Jika pemilik kendaraan mau memindah kendaraan ke zona parkir yang telah ditetapkan, kita persilakan yang bersangkutan memindah kendaraannya. Jika tidak ada, kita tindak," he said.

Menurut Harry, di ruas Jalan Ahmad Yani kendaraan dilarang parkir di sisi barat jalan. Otherwise, di Jalan PB. Sudirman, zona larangan parkir berada di sisi timur jalan. (radar)