The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Parpol Wajib Setor Seribu KTA

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Agar Bisa Ikut Pemilu 2014 in Banyuwangi

BANYUWANGI – Belum semua partai politik (political party) calon peserta Pemilu 2014 di Banyuwangi menyerahkan berkas verifikasi. Until yesterday (4/9), baru dua parpol yang memasukkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Dua parpol yang sudah memasukkan berkas tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dari dua parpol tersebut, hanya Partai Nasdem yang siap diverifikasi. Chairman of the Banyuwangi KPU, Syamsul Arifin said, DPC dua parpol tersebut sudah mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas verifikasi. However, berkas yang diserahkan itu bukan berkas yang diminta seperti yang di-syaratkan perundangan-undangan.

Syamsul explained, untuk parpol tingkat kabupaten/kota, pengurus cukup menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA). Berkas kelengkapan lain tidak perlu diserahkan, karena sudah diserahkan kepada KPU pusat. “Yang diserahkan ke KPU kabupaten bukan KTP anggota, melainkan KTA,he explained.

Syamsul mengungkapkan, sesuai Peratu-ran KPU Nomor 8 Year 2012, jumlah KTA yang akan diverifikasi adalah seperseribu dari jumlah penduduk, atau minimal 1.000 KTA. Kalau misalnya penduduk Banyuwangi 1,6 million people, maka parpol berkewajiban menyerahkan 1.600 lembar KTA. From 1.600 KTA itu, KPU akan me lakukan verifikasi untuk me mastikan apakah parpol itu benar-benar memiliki anggota mi nimal 1.000 person.

Jika hasil verifikasi jumlah anggotanya kurang dari 1.000 person, maka parpol tersebut tidak dapat ditetapkan menjadi peserta Pe milu 2014. "Because of that, kita harapkan parpol tidak hanya menyerahkan 1000 KTA, tapi lebih dari jum lah itu,” kata Syamsul. Jika parpol hanya menyerahkan seribu KTA , di khawatirkan tidak semua lolos verifikasi.

Kalau hasil verifikasi keanggotaan parpol tersebut menunjukkan bahwa anggotanya kurang dari seribu orang, maka parpol tersebut harus melakukan perbaikan. Jika menyerahkan lebih dari seribu KTA , lanjut Syam sul, par pol akan lebih aman dalam melengkapi data ke anggotaannya. “Verifikasi ke anggotaan itu akan dilakukan setelah semua berkas di KPU di nyatakan lengkap,He said.

Proses verifikasi faktual KTA akan dilakukan menggunakan sis tem sensus. Batas akhir pe nyerahan K TA adalah 7 Sep tember 2012 untuk parpol non parlemen. Parpol yang memiliki wakil di parlemen, ba tas akhir penyerahannya 29 September. Meanwhile, proses verifikasi akan di-lakukan mu lai 4 until 24 October 2012. Pengumuman ha-sil verifikasi akan dilakukan 25 until 30 October. “Perbaikan berkas verifikasi 31 until 7 November 2012,” kata Syamsul. (radar)