The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Pengasong Jualan Lagi di Atas Kapal

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Warga-Ketapang-dan-pedagang-asongan-membacakan-surat-rekom-dari-DPRD-di-Pelabuhan-ASDP-Ketapang-kemarin

KALIPURO – Siang kemarin suasana di Pelabuhan Ketapang kembali memanas. Ratusan pedagang asongan berkumpul di luar pelabuhan. Mereka hendak melakukan blokade Pelabuhan Ketapang. because of, surat rekomendasi dari DPRD Banyuwangi yang menyatakan boleh berjualan lagi di dalam kapal itu tidak kunjung turun.

Rencana blokade pelabuhan itu juga mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT). Java Post Radar Banyuwangi monitoring yesterday, masa yang berkumpul di luar pelabuhan tidak hanya dari kalangan pedagang asongan di Pelabuhan Ketapang.

Para istri pedagang asongan dan warga Desa Ketapang juga berkumpul menjadi satu di luar pelabuhan untuk mendukung aksi yang dilakukan para pedagang asongan itu. Mereka berencana melakukan aksi blokade Pelabuhan Ketapang jika surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak disetujui pihak stakeholder Pelabuhan Ketapang.

However, setelah ditunggu, akhirnya surat rekomendasi bolehberjualan di dalam kapal dari DPRD Banyuwangi itu turun dan blokade pelabuhan yang sudah direncanakan urung dilakukan. Masa yang awalnya sudah geram dan bersiap melakukan blokade pelabuhan pun urung melakukan aksi itu setelah surat rekomendasi mereka berjualan dibacakan langsung Koordinator Paguyuban Pedagang Asongan (PPA), Moh. Sunoto, dan Kepada Desa (village head) Ketapang, Slamet Kasihono.

Surat rekomendasi dari pihak DPRD Banyuwangi yang dibacakan itu tampaknya membawa angin segar bagi seluruh pedagang asongan di Ketapang. ”Surat rekomendasi DPRD ini berisi bahwa pedagang asongan boleh kembali berjualan seperti biasa sambil menunggu keputusan dari pihak Menteri Perhubungan,” seru Slamet.

Koordinator PPA, Moh. Sunoto, mengatakan awalnya para pedagang asongan itu memang hendak melakukan blokade pelabuhan. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran pihak pelabuhan terkesan belum rela jika surat rekomendasi dari DPRD Banyuwangi yang menyatakan mereka boleh berjualan lagi dikeluarkan.

However, setelah melalui rapat yang cukup alot di kantor DPRD Banyuwangi, akhirnya surat rekomendasi itu pun turun. ”Kita akan ke Jakarta untuk melakukan protes kepada Menhub terkait aturan ini Senin depan. Selama belum ada keputusan dari Menhub, kita diperbolehkan berjualan seperti semula karena ada rekomendasi dari pihak DPRD Banyuwangi,” jelas Sunoto.

Sunoto menambahkan, tuntutannya masih sama seperti awal, yakni mereka ingin larangan pedagang asongan, loper koran, tukang pijat, and others, tetap diperbolehkan berjualan di atas kapal selama kapal sandar dan berjualan di sekitar dermaga.

Jika nanti Kemenhub tetap membekukan atau tetap melaksanakan larangan tersebut, pihak pedagang asongan akan memblokade Pelabuhan Ketapang. ”Ini menyangkut urusan perut rakyat kecil. Tidak hanya pedagang asongan yang nanti memblokade pelabuhan jika Kemenhub melarang kami, tapi seluruh warga Desa Ketapang siap mendukung kami,” pungkas Sunoto. (radar)