The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Poskamladu Dihidupkan Kembali

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Tingginya pelanggaran dan pencurian di kawasan perairan laut Banyuwangi rupanya tidak lepas dari pantauan Satpolair Polres Banyuwangi. Demi meningkatkan kembali pengawasan dan penindakan atas tangan jahil, Polres Banyuwangi lewat Satpolair mengaktifkan kembali Pos Keamanan dan Perikanan Terpadu (Poslkamladu).

Selain aparat kepolisian, pos tersebut juga akan dihuni personel gabungan, di antaranya TNI AL dan Dinas Perikanan dan Kelautan. Tim gabungan itu bertugas bersama untuk mengamankan wilayah perairan Banyuwangi dari berbagai tindak pelanggaran, seperti ilegal fishing dan lain-lain.

Besides that, pos tersebut juga akan digunakan mengamankan retribusi TPI, bimbingan, dan penyuluhan terhadap para nelayan. Untuk mendukung tujuan tersebut, Satpolair Polres Banyuwangi telah menempatkan dua anggota.

Dua anggota tersebut akan melengkapi tiga personel TNI AL dan petugas DKP yang juga bertugas di sana. Kasatpolair Banyuwangi AKP Basori Alwi menuturkan, petugas Poskamladu Grajagan bertugas mengamankan wilayah perairan Banyuwangi.

Untuk penindakan ilegal fishing dan aksi penyuluhan nelayan di Muncar dan Pancer akan ditangani petugas Polair. “Tim gabungan Poskamladu punya wilayah teritorial. Di wilayah Grajagan, for example, mencakup sekitar Tegaldlimo sampai perbatasan Pancer.

Semua bentuk pelanggaran laut akan ditangani tim gabungan. Khusus di area yang telah berdiri Pos Polair akan ditangani polisi perairan,Beber Basori. In East Java, lanjut kasatpolair, there is 15 Poskamladu. Belasan pos itu berlokasi di sepanjang pesisir utara, timur, dan selatan Jawa.

Di Pulau Madura ada empat pos. Keberadaan petugas Satpolair tersebut sekaligus untuk membantu pengamanan di Poskamladu, mengingat tingginya angka pelanggaran laut di pantai selatan Banyuwangi. Therefore, sebagai solusi dibentuklah Poskamladu di beberapa titik rawan pelanggaran laut, termasuk di perairan Grajagan. (radar)