The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Raperda Extension was Brought to Pemprov

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Although the Provincial Government (provincial government) East Java has suggested discussing the draft regional regulations (draft bylaw) tentang Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) ditunda, tapi kalangan DPRD tampaknya ngebet untuk terus membahasnya.

this week, anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Banyuwangi berencana akan meluncur ke Surabaya. Mereka akan membawa raperda BPP ke Pemprov Jawa Timur. "We (banleg) akan konsultasi ke Surabaya (Pemprov Jawa Timur),” kata ketua Banleg DPRD Banyuwangi, Handoko.

Menurut Handoko, Banleg sebenarnya sudah melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim soal raperda inisiatif DPRD tentang BPP ini. Saat konsultasi itu, disarankan pembahasannya menunggu turunnya Peraturan Presiden (Perpres). “Akan segera turun Perpres tentang pertanian, salah satunya mengenai BPP ini," he explained.

Saran untuk menunda pembahasan raperda ini, lanjut Handoko, sudah disampaikan pada pimpinan dan anggota DPRD. Tapi nyatanya, dalam rapat paripurna internal, banyak anggota dewan yang meminta raperda ini untuk terus dibahas. “Maka kita perlu konsultasi lagi," he said.

Menurut Handoko, salah satu alasan dari anggota dewan yang akan tetap membahas raperda BPP ini, di Jatim ada 18 kabupaten dan kota yang memiliki BPP. “Kalau di kabupaten dan kota lain bisa membentuk BPP, kenapa Banyuwangi tidak bisa," he said.

Dengan dasar itulah, Banleg akan melakukan konsultasi lagi ke Pemprov Jatim agar bisa lebih jelas lagi. "In principle, pembahasan raperda tentang BPP ini akan tetap jalan terus, meski nanti harus terpotong karena berlawanan dengan Perpres," he said. (radar)