The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Tuntut Tunjangan, Linmas Wringinagung Datangi Kantor Desa

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

GAMBIRAN–Sebanyak 21 anggota Linmas Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran mendatangi kantor desanya kemarin (31/1). Mereka menuntut uang tunjangan kesejahteraan yang selama ini tidak diberikan oleh kepala Desa Wringingagung, Sunaryanto.

In that action, para anggota Linmas mengumpulkan dan menyerahkan semua pakaian seragam yang selama ini dipakai untuk dinas pada pemerintah desa, dan menyatakan mengundurkan diri dari anggota Linmas Desa Wringinagung.

Kasatgas Linmas Desa Wringinagung, Saeno, mengatakan kedatangannya ke kantor desa ini untuk menuntut tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu per tahun yang tidak pernah dibayarkan. “Pemerintah Desa Wringinagung tidak jujur dan tidak transparan,He said.

So far, light him, Linmas mendapatkan uang tunjangan seperti RT dan RW. Uang tersebut diberikan setiap enam bulan sekali dengan besaran Rp 300 thousand. In the year 2016, pemerintah telah melakukan pembayaran tahap pertama. Sedang pembayaran tahap kedua, semestinya pada tahun baru kemarin. Tapi hingga kini, uang tunjangan itu tidak terwujud.

“Masih dibayarkan satu kali, waktu hari raya, pembayaran kedua mestinya tahun baru,he explained. Merasa diabaikan dan hanya diberi janji, sejak pertengahan Januari 2017 semua anggota Linmas sudah berniat mengundurkan diri. But, dirinya dicegah oleh bhabinkamtibmas. Dia bersama anggota akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi menuntut uang tersebut.

“Saya bersama semua anggota Linmas mengundurkan diri, saya tidak akan kembali,he explained. Yang membuatnya lebih kecewa, pemerintah desa pernah berjanji untuk membayarkan, tapi akhirnya menunda karena waktu yang terbatas.

“Janjinya tahun baru pembayaran kedua, pembayaran katanya ditunggu seminggu setelah tahun baru," he said. Saat kembali didesak soal pencairan tersebut, pihaknya terkejut karena pencairan uang tersebut harus melalui kegiatan Linmas. Jika demikian, dia sebenarnya juga bisa membuat kegiatan seperti jaga malam atau kegiatan lainnya. But, itu tidak dikomunikasikan dengan baik.

Kepala Desa Wringinagung, Sunaryanto, mengatakan tuntutan yang dilakukan anggota Linmas itu murni karena terjadi miskomunikasi antara Linmas dengan pemerintah desa. “Intinya ada miskomunikasi,he explained. Terkait tuntutan Linmas, light him, pihaknya sedang mengadakan mediasi agar itu bisa dipenuhi dan aturan tetap dijalankan.

“Desa akan memediasi supaya permintaan segera diselesaikan,he explained. Head of Gambiran District, Danisworo, mengatakan telah memantau aksi yang dilakukan Linmas Desa Wringinagung itu. Pihaknya juga sudah minta kejelasan pada pemerintah desa terkait mekanisme penyaluran dana tersebut.

“Saya telah minta kejelasan dengan pihak desa,he explained. From that information, pihak desa menyatakan dana tersebut bisa diberikan dalam bentuk kegiatan. However, camat menyayangkan karena pembayaran pertama sudah dilakukan. “Mestinya ada kejelasan syaratnya," he explained.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan agar desa segera mengundang hadir semua Linmas serta tokoh masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Not only that, camat juga melakukan teguran kepada Pemerintah Desa Wringinagung.

“Ini teguran awal, kalau tidak ada penyelesaian , akan saya ambil tindakan," he said. Terkait anggota Linmas yang telah mengundurkan diri, camat optimistis masih bisa dirangkul lagi dan kembali mengabdi untuk desa. “Sebagian masih bisa kita lobi, ini urusan hati,” terangnya.(radar)