The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

19 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2019

Parpol penerima tanda terima KPU
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Parpol penerima tanda terima KPU

Hari Terakhir KPU Terima 7 Parpol

BANYUWANGI – Pendaftaran partai politik (political party) calon peserta Pemilihan Umum (Election) 2019 resmi berakhir tepat pukul 24.00 last night (16/10). Para pengurus partai tingkat kabupaten pun ramai-ramai memanfaatkan momentum hari terakhir pendanaan kemarin (16/10) untuk menyerahkan berkas pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.

Sedikitnya tujuh parpol mendaftar ke KPU Banyuwangi hingga sekitar pukul 16.00 yesterday. Bukan hanya parpol lama yang telah berpengalaman me ngikuti pemilu sebelumnya, pengurus parpol baru pun tidak menyia-nyiakan momentum tersebut agar bisa mengikuti konstelasi pemilu yang bakal dihelat dua tahun mendatang.

Tujuh parpol yang mendaftar di hari kemarin meliputi Partai Demokrat (PD), Work Group Party (Golkar), Greater Indonesia Movement Party (Gerindra), National Awakening Party (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain partai-partai yang sudah mapan, KPU juga menerima pendaftaran dari pengurus salah satu partai baru, yakni Partai Garuda. Interesting, di antara parpol-parpol yang mendaftar di hari terakhir kemarin, ada beberapa parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Salah satunya PD. Karena berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, KPU lantas memberikan surat tanda terima pendaftaran kepada pengurus partai berlogo bintang mercy merah putih tersebut.

Komisioner KPU Edi Saiful Anwar mengatakan, hingga sore kemarin pihaknya telah menerima pendaftaran 19 political party. Details 12 parpol merupakan peserta Pemilu 2014 sedangkan tujuh parpol lain merupakan parpol baru.

Parpol baru yang telah mendaftar ke KPU Banyuwangi adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai lslam Damai Aman (Idaman), Partai Berkarya, Garuda Party, Partai Republik, dan Partai Rakyat,” he said.

Edi menambahkan, hingga sore kemarin belum semua berkas pendaftaran parpol dinyatakan lengkap alias sesui dengan data di sistem informasi partai politik (Sipol). KPU akan memeriksa kelengkapan pendaftaran parpol hingga pukul 24.00 last night.

“For the meantime, yang sudah mendapat tanda terima pendaftaran alias berkasnya sudah lengkap adalah Perindo, Nasdem, Berkarya, PKS, Golkar, PDIP, dan PD,” he said.

Menurut Edi, jika sampai pukul 24.00, berkas pendaftaran partai belum lengkap, maka KPU akan memperhatikan syarat minimal yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain, seribu kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Kalau syarat minimal itu terpenuhi, maka pendaftaran diterima. Jika tidak terpenuhi, ya tidak diterima,” he concluded. (radar)