The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

8 Penjudi Ditangkap

DITAHAN: on (dua dari kiri) bersama tersangka lain di Mapolsek Tegaldlimo kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
DITAHAN: on (dua dari kiri) bersama tersangka lain di Mapolsek Tegaldlimo kemarin.

TEGALDLIMO – Aparat kepolisian gencar memberantas penyakit masyarakat. Siang kemarin, aparat Polsek Tegaldlimo menggerebek perjudian remi. In that raid, polisi menangkap delapan tersangka. Perjudian itu digelar di sebuah rumah di Dusun Gempol Dampit, Kedungwungu village, Tegaldlimo . District.

The irony, satu di antara pejudi tersebut berstatus sebagai pega- wai negeri sipil (civil servant). Dia adalah SA, 52, warga Dusun Asemba- gus, Purwoagung village, Keca- matan Tegaldlimo. Tersangka lain adalah Sunoto, 56, warga Dusun Pawagung, Kendalrejo Village; Winarno, 47, Dusun Gempol Dampit, Kedungwungu village; Katijo, 41, Dusun Pandanrejo, Kendalrejo Village; dan Syaiful Hadi, 42, Dusun Kaliwungu, Kedungwungu village.

Besides that, Dodik Priyono, 40, warga Dusun Gempol Dampit, Kedungwungu village; Edi Purwanto, 30, warga Dusun Purworejo, Desa Kalipait, dan Jobi Prananda, residents of Kaliwungu Hamlet, Kedung Gebang Village. “Para tersangka kita tangkap beserta barang buktinya,” tegas Kasi Humas Polsek Tegaldlimo, Aiptu Suhadi, di markasnya kemarin. Dari lokasi penggerebekan diamankan satu set kartu remi dan uang tunai Rp 215 thousand. ‘’Semua barang bukti itu kita amankan saat mereka sedang asyik bermain judi,” kata Suhadi. (radar)

Keywords used :