The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Alami Gangguan Mental, Ambil Motor Warga

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
M Hafid ditangkap warga saat dipergoki akan mengambil motor milik Paiman di Dusun Tapansari, Sraten Village, Monday afternoon (12/6).

CLURING – Muhammad Hafid, 22, warga Jalan Balai Kota, Panggungrejo District, Pasuruan Regency, ditangkap warga karena diduga akan mencuri motor di Dusun Tapansari, Sraten Village, Kecamatan Cluring Senin sore (12/6).

Hafid itu ditangkap warga ketika akan mengambil motor Honda Beat dengan nomor polisi P 2360 XB milik Paiman, 30, asal Dusun Tapansari, Sraten Village. For legal proceedings, pemuda itu selanjutnya di serahkan ke polsek setempat.

Dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 15.00. At that time, korban Paiman memarkir motornya di halaman rumah. Out of the blue, Hafid datang dengan jalan kaki dan menghampiri motor tersebut. Casually, tersangka memasukan kunci motor ke motor milik korban.

Lantaran bukan kunci aslinya, Hafid kesulitan membuka kunci setir motor. at the same time, Paiman memergoki dan langsung berteriak maling, dan warga juga berdatangan. “Pemilik motor dan warga langsung mengepung, anehnya pelaku diam dan mengaku kalau itu motornya,” kata Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto kemarin (14/6).

Meski Hafid bersikukuh mengaku kalau motor korban itu miliknya, warga masih bisa menahan diri. Polisi yang datang setelah mendapat laporan, segera membawa pelaku ke polsek. “Untungnya tidak sampai main hakim sendiri,” the light.

In inspection, pelaku itu mengaku dari Pasuruan. Pemuda itu mengaku datang dari Pasuruan naik motor Honda Beat. It is just, dia mengaku lupa menaruhnya. “Mengaku lupa memarkir dimana,” he said.

Kanitreskrim said:, pelaku ini seperti keterbelakangan mental. Selain keterangannya tidak mengarah, dari identitas yang ada pelaku ini siswa SMK 2 PGRI lnklusif di Pasuruan. “Kita bisa menghubungi keluarga dan sekolahnya, katanya memang mengalami gangguan jiwa,” the light.

Polisi tidak percaya dengan keterangan sekolah dan keluarganya itu. Hafid selanjutnya dibawa ke RSUD Blambangan untuk pemeriksaan ke psikiater. “Hasil pemeriksaan psikiater, lQ pelaku ini 65, dia mengalami gangguan jiwa dengan keterbelakangan mental ringan,” bebernya seraya menyebut kalau proses hukumnya dihentikan.

Untuk sementara polisi akan tetap mengamankan sampai dijemput oleh keluarganya dari Pasuruan. (radar)