The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Police Operation E-Tilang

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Petugas gabungan dari Satlantas, Samsat, dan Polsek Cluring merazia kendaraan di jalan depan Samsat Benculuk, yesterday.

CLURING – Untuk menghindari pungutan liar (extortion), petugas gabungan dari Satlantas Polres Banyuwangi, Police Cluring, dan Samsat Benculuk menggelar operasi elektronik tilang (E-tilang) di jalan raya depan kantor Samsat Benculuk, Yesterday's Cluring District (27/4).

Dalam operasi yang dilakukan pukul 13.00 until 15.00 that, ada puluhan motor yang terjaring razia. Bagi pengendara motor dan mobil yang melakukan pelanggaran, harus membayar langsung di bank.

“Razia E-Tilang ini gabungan dari Satlantas Polres Banyuwangi, Samsat Benculuk, dan dari Polsek Cluring,” cetus Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto yang ikut dalam operasi itu. Pada operasi itu petugas gabungan langsung menghentikan setiap motor dan mobil yang melintas.

Setiap pengendara motor dan mobil yang tidak membawa kelengkapan surat, oleh polisi langsung ditilang. “Dalam operasi ini selain memeriksa kelengkapan kendaraan, juga memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana,He said.

Salah satu warga yang terjaring razia, Sahroni, 43, asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring mengaku terkejut karena harus membayar sanksi pelanggaran di bank. “Saya tidak biasa ke bank, baru tahu kali ini sanksinya harus membayar ke bank,He said.

Other Citizens, Yuliana, 35, warga Desa/Kecamatan Purwoharjo juga mengaku terkejut saat disodori surat tilang dan harus membayar di bank. “Saya kaget tapi senang karena tidak harus ke bank,he said.(radar)