The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Banyuwangi was invaded by crazy people

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ilustrasi-Orang-Gila

BANYUWANGI – As much as 33 gelandangan pengemis (flat) dan orang gila (orgil) di wilayah kecamatan Genteng dan Banyuwangi diciduk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi selama bulan Ramadan ini.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan orgil dan gepeng sangat meresahkan sekitar. Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum Masyarakat (Kabid Trantibumasy) Banyuwangi PP Satpol, Agus Wahyudi mengatakan, selain meresahkan, adanya gepeng dan orgil yang berkeliaran di ruas jalan protokol Banyuwangi ini juga sangat menganggu pemandangan keindahan kota.

Pemandangan kota menjadi kumuh dengan adanya orgil dan gepeng. ”Mereka ada yang mangkal di perempatan, mall dan juga yang keliaran di jalan raya,explained Agus. He added, dari hasil 33 tangkapan yang diperoleh itu rinciannya adalah 7 orang pengamen, gelandangan 5 person, dan orgil sebanyak 21 person.

Hasil tangkapan pihak Satpol PP Banyuwangi ini merupakan hasil razia petugas penegak Peraturan Daerah (Loss) Kabupaten Banyuwangi sejak tanggal 1 until 21 June 2016. ”Para orgil dan gepeng ini juga banyak kita dapat di sekitar pasar Banyuwangi dan Genteng,” he added.

Agus said, razia rutin yang dilakukan ini dilakukan juga sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 11 Year 2014 ten tang ketertiban umum. Penertiban yang dilakukan terus digencarkan di kemudian hari. Mengingat dengan datangnya bulan suci Ramadan ini banyak ditengarai warga untuk meman faatkan orang
menjadi pengemis dengan berharap belas kasihan orang yang sedang berpuasa.

”Orang gila dan gelandangan yang kami tangkap kebanyakan kiriman dari luar kota,he explained. Menindaklajuti tangkapan Satpol PP ini, seluruh pelanggar perda baik itu gelandangan atau pengemis diberi pembinaan terlebih dahulu si kantor Satpol PP agar tidak mengulang perbuatannya dan diwajibkan menulis surat pernyataan.

Untuk orang gila yang ditangkap terlebih dahulu didata di kantor Satpol PP untuk kemudian diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Ketenagakerajaan (Dinsos nakertrans) Banyuwangi. ”Untuk gepeng yang luar kota kami pulangkan ke daerah masing-masing," he concluded. (radar)