The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bikin Kumuh, 7 Anak Punk Diciduk

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

beberapa-anak-punk-saat-diberi-pembinaan-oleh-satpol-pp-banyuwangi

BANYUWANGI – As much as 7 anak punk yang biasa nongkrong di lampu merah Desa Jajag, Gambiran District, diamankan pihak Satpol PP Banyuwangi, yesterday. Keberadaan mereka dirasa mengganggu pengendara yang melintas.

Penampilan mereka yang nyeleneh juga dianggap mengganggu pemandangan keindahan kota. Head of Transantibumasy Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi mengatakan, tujuh anak punk itu sudah beberapa hari ini mangkal di lampu merah Jajag. Mereka memilih mangkal di perempatan untuk mengamen dan meminta uang kepada pengendara yang melintas.

”Sangat mengganggu, mereka mengaku dari Jember,said Agus. Penertiban anak punk ini dilakukan oleh pihak Satpol PP Banyuwangi bersama anggota Polsek Gambiran. Tidak ada perlawanan berarti saat petugas mengamankan mereka.

Setelah ditangkap, petugas Satpol PP langsung memberikan pembinaan agar tidak mangkal di pusat kota karena mengganggu pemandangan. ”Setelah kami bina, semua anak punk kami suruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya,"he said. (radar)