The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Belasan Klinik Rapid Test Antigen Tak Berizin di Ketapang Banyuwangi Ditutup

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Petugas dari Satgas Covid-19 Banyuwangi saat menutup aktivitas gerai rapid test antigen di Ketapang yang izinnya tidak lengkap. Photo: TEGUH PRAYITNO/BANGSAONLINE

BANGSAONLINE.com Satgas Covid-19 Banyuwangi menyegel dan menghentikan operasi belasan klinik rapid test antigen yang menjamur di sekitar Pelabuhan Ketapang, Kalipuro District, Monday (7/2). Because, sejumlah klinik itu belum mengantongi izin operasional dan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Head of the Banyuwangi Health Service, Amir Hidayat, mengatakan bahwa hanya ada 7 klinik yang sudah mendapatkan rekomendasi atau izin operasional dari 21 klinik rapid test antigen di wilayah tersebut.

“Only exist 7 klinik yang mendapatkan izin rekomendasi, berarti sisanya yang belum mendapatkan izin rekomendasi kita tutup (14 klinik),” he said.

Ia menuturkan, meski telah diperingatkan berulang kali hingga melakukan pertemuan di Kecamatan Kalipuro beberapa waktu lalu, masih saja ada sejumlah klinik rapid test antigen yang belum memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan.

Kami temukan masih banyak kekurangan, antara lain SDM dan sampah medis,” he said.

Amir menyebutkan, jika klinik rapid test antigen beroperasi selama 24 jam, paling tidak harus memiliki 6 orang tenaga analis yang kompeten.

Setiap shift kan 8 jam, berarti setiap shift harus ada 2 orang analis atau perawat yang sudah OJT (On Job Training),” he said.

Untuk masalah limbah medis, kata Amir, klinik rapid test antigen harus bisa menunjukkan bukti telah memiliki MoU dengan pihak ketiga tentang pengolahan sampah medis atau Bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah medis harus dikelola dengan profesional oleh pihak ketiga perusahaan transporter pengolah limbah B3. Jangan sampai kejadian viral (sampah medis dibuang ke laut) terulang kembali,” he explained.

According to, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wang Yadmadi, there is 45 lebih klinik rapid test antigen yang sebelumnya beroperasi di sekitar Pelabuhan Ketapang. However, setelah berulang kali dirazia kini hanya tinggal dua puluhan.

(Photo: bangsaonline.com)

Nevertheless, masih saja ada sejumlah klinik yang belum dapat memenuhi persyaratan dan masih nekat beroperasi hingga akhirnya disegel. Wawan mengatakan jika di kemudian hari ada pengelola yang nakal dan nekat beroperasi kembali tanpa seizin petugas Satgas Covid-19, maka jelas tidak boleh beroperasi.

“Gerai bisa beroperasi ketika surat rekomendasi dari dinas sudah resmi dipegang oleh pengelola dan dilaporkan ke Satgas Covid-19 Banyuwangi atau Forpimka setempat,” kata Wawan.

Source : https://www.bangsaonline.com/berita/101231/belasan-klinik-rapid-test-antigen-tak-berizin-di-ketapang-banyuwangi-ditutup?page=2