The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

BEM Rejects New Chancellor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Mahasiswa-bergerombol-di-depan-kampus-Untag-1945-Banyuwangi.-Di-belakang-mereka-terpasang-spanduk-bertuliskan-“Ini-Kampus,-Bukan-Barak”.

KONFLIK kepemimpinan di lingkungan Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 August 1945 Banyuwangi berbuntut panjang. Yesterday (15/3) kubu Waridjan kembali bermanufer. Meski Perpenas yang diketuai Sugihartoyo telah mengantongi Surat Persetujuan Kemenkum-HAM, tapi kubu Waridjan selaku ketua Perpenas periode 2010-2015 tetap melantik rektor baru Untag Banyuwangi kemarin (15/3).

Tak ayal pelantikan rektor Untag periode 2016-2020 tersebut menuai penolakan kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menilai Perpenas kubu Waridjan tidak mengantongi legal-formal, sehingga tidak berhak melantik rektor universitas yang merupakan salah satu unit lembaga pendidikan di bawah naungan
Perpenas tersebut.

Sumber kuat dari kalangan mahasiswa menyebutkan, sebelum proses pelantikan rektor baru Untag digelar kemarin, sejumlah laki-laki yang bertubuh kekar melakukan sweeping di kampus Untag Senin malam (14/3). Sebagai bentuk sindiran atas tindakan tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertulisan, “Ini Kampus, Bukan Barak” di halaman Untag Banyuwangi kemarin.

Keputusan Perpenas kubu Waridjan melantik Sihar Simanullang sebagai rektor baru Untag Banyuwangi mendapat tentangan Badan Eksekutif Mahasiswa (GOOD). The reason, proses pemilihan dan pelantikan rektor masa bakti 2016-2020 tersebut bertentangan dengan statuta Untag dan hukum positif yang berlaku di tanah air.

Ketua BEM Untag Banyuwangi, Siti Nur Cholisah, mengatakan pihaknya tidak pernah mengetahui kapan dan di mana proses pemilihan rektor untuk menggantikan posisi Tutut Hariyadi itu dilaksanakan. "Then, yang kami dengar, proses pemilihan dan pelantikan tidak sesuai undang-undang yang berlaku, serta tidak sesuai statuta Untag,he said yesterday (15/3).

Siti menegaskan, karena tidak sesuai hukum positif yang ada, mahasiswa menolak pelantikan rektor baru universitas yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, the. “Kami menolak pelantikan rektor. Jika tetap dilaksanakan, mahasiswa akan dirugikan," he said.

Pihaknya tidak mendukung salah satu di antara dua kubu yang terlibat konflik kepemimpinan Perpenas, baik kubu Waridjan maupun kubu Sugihartoyo. It is just, he said, ke pengurusan Perpenas di bawah pimpinan Sugihartoyo telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenemkum-HAM).

Therefore, imbuh Siti, pihaknya tidak ingin dikaitkaitkan dengan persoalan dukung- mendukung kepemimpinan perkumpulan yang menaungi 12 lembaga pendidikan mulai tingkat TK, SMP, SMA/SMK, hingga universitas, the. Kita tidak mendukung salah satu pihak, semata-mata kami taat hukum.

“Maka kami mendukung kepengurusan Perpenas yang telah mendapat SK Kemenkum-HAM," he explained. Siti berharap permasalahan tersebut segera berakhir agar proses perkuliahan berjalan lancar dan kampus Untag kembali kondusif. “Jangan sampai mahasiswa dirugikan gara-gara konflik di tataran elite Perpenas," he concluded.(radar)