The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Mahasiswa-Alumni Desak Sugihartoyo Ngantor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Rebutan-Kursi-Panas-Perpenas

RENCANA ngantor kubu Sugihartoyo diprediksi bakal memanas. Because, terpetik kabar Perpenas kubu Waridjan tetap bertahan meski masa kerjanya sudah habis sejak 21 October 2015. The information, around 30 until 50 “preman” disiagakan di Untag untuk menghadang kedatangan Sugihartoyo Dkk.

Bukan hanya “preman”, kabarnya Satgas PDIP juga dikerahkan dengan alasan sebagai wali siswa dan wali mahasiswa serta dimasukkan sebagai non-struktural. Anggota tim konsolidasi Perpenas kubu Sugihartoyo Hari Priyanto membenarkan kalau hari ini ketua Perpenas Sugihartoyo akan ngantor.

Niat untuk ngantor semata untuk menjalankan amanah SK Kemenkumham dan desakan para alumni dan mahasiswa Untag. Pihaknya telah melayangkan somasi kepada Waridjan selaku mantan ketua Perpenas bahwa kepengurusannya sudah habis.

Dijelaskan Hari, kepengurusan Perpenas yang termuat dalam Akta Notaris Woro Indah Soeryandari SH No. 42 date 21 October 2010 an. Drs. Waridjan Dkk telah habis masa baktinya sejak tanggal 21 October 2015. “Sejak tanggal 28 January 2016 sampai dengan berakhirnya masa baktinya, kepengurusan yang sah secara hukum dalam menjalankan hak, kewajiban, tugas dan wewenang kepengurusan Perpenas adalah Sugihartoyo,’’ jelas Hari.

Dengan berakhirnya masa kepengurusan Perpenas, maka kepada kepengurusan lama memiliki kewajiban untuk menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hak, kewajiban, tugas dan wewenang kepengurusan Perpenas kepada kepengurusan Perpenas periode berikutnya dengan sepenuhnya dan tetap memperhatikan hak dan kewajiban kepengurusan yang lama secara perseorangan untuk diberikan penghargaan yang layak.

“Oleh karena itu, kami minta secara tegas, jelas dan pasti kepada Bapak Waridjan untuk berhenti melakukan tindakan atau kegiatan atau perbuatan dengan mengatasnamakan kepengurusan Perpenas sejak diterimanya surat peringatan ini atau sejak diterbitkannya surat ini,’’ seru Hari.

Just knowing, last week (20/2) rencana Sugihartoyo ngantor diurungkan. at that time, secara mendadak Kapolres AKBP Bastoni Purnama memanggil Sugihartoyo, Waridjan, dan Kadispendik Sulihtiyono. Langkah Kapolres semata menjaga kondusivitas kampus Untag agar tidak terjadi kegaduhan.

Selanujutnya orang nomor satu di Polres Banyuwangi meminta Kadispendik untuk mengundanghadirkan pihak Kemenkumham serta Kopertis wilayah VII Jatim. Sedianya mediasi akan dilaksanakan Rabu sampai Kamis kemarin (24-25/2). Dear, ditunggu-tunggu sampai sekarang, pihak Kemenkumham dan Kopertis tak kunjung hadir.

Padahal Dispendik selaku pihak yang ditunjuk Kapolres untuk memediasi sudah melayangkan surat ke Kemenkumham dan Kopertis. Meanwhile, hari ini pukul 13.00, kubu Sugihartoyo menguasai Perpenas. Meski dijaga “preman” Sugihartoyo yang diantar alumni dan mahasiswa Untag tetap akan ngantor.

Apparently, kubu Sugihartoyo menyerahkan penuh soal keamanan kepada aparat kepolisian. Alumni dan mahasiswa berharap Perpenas bisa dipimpin oleh seseorang yang secara yuridis formal telah mengantongi legalitas sebagai penyelenggara Perpenas dari Kemenkumham.

Mereka juga resah dengan konflik yang tak berujung ini karena telah mencoreng nama baik Kampus Merah Putih di mata umum. Besides that, desakan agar kubu Sugihartoyo ngantor di kantor Perpenas hari ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa maupun alumnus Untag 1945 Banyuwangi yang khawatir akan status ilegal yang disandang kampus apabila nanti kepemimpinan Perpenas tidak sah secara hukum yang berlaku.

”Ini merupakan hasil rapat dan desakan dari mahasiswa serta alumnus. Mereka berbondong- bondong datang ke rumah saya agar saya ngantor besok (Today),” tegas Sugihartoyo. Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi Sugihartoyo menambahkan, rencana kembali ngantor di Perpenas ini bukan hanya karena desakan dari para alumnus dan mahasiswa.

Dia juga merasa peduli akan nasib kampus ke depannya. Dengan adanya SK Kemenkumham yang telah dia kantongi, dia merasa perlu menjalankan tugas dan amanah itu dengan baik. ”Ini kami lakukan agar tidak menelantarkan mahasiswa. Maka dari itu kami harus ngantor,” he added.

Apakah tidak takut dengan adanya beberapa orang berpakaian preman yang isunya memang disiagakan di dalam kampus untuk menghalang-halangi? Secara diplomatis dia mengatakan, pihaknya yakin Pak Waridjan sadar kalau mendatangkan preman itu suatu perbuatan yang tidak baik.

”Pihak ke polisian juga saya kira sudah mengingatkan akan hal itu. Mahasiswa juga mengingatkan kalau menggunakan preman itu tidak baik,he explained. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Polres Banyuwangi untuk memberikan pengawalan dan keamanan terkait rencana ngantor siang ini.

Sugihartoyo menegaskan, apapun keadaan hari ini, pihaknya tetap akan ngantor di Perpenas atas dasar SK Kemen kumham yang dia kantongi. ”Kami berniat baik, mudah-mudahan jangan lagi ada tindakan tersebut (pengerahan preman)," he explained.

Ditanya apa langkah ke depan apa bila berhasil menduduki kantor Perpenas, pihaknya secara legawa tetap akan menggandeng Warijdan agar tetap masuk dalam struktural Perpenas. Because, niatnya ngantor kembali ke Perpenas ini merupkan bentuk penghormatan kepada pihak Waridjan.

Pengertian penghormatan ini adalah melanjutkan tugas dari Waridjan yang sudah lima tahun menjabat sebagai ketua Perpenas. ”Nanti Pak Waridjan akan kami jadikan Dewan Kehormatan walau pun bentuknya hanya menasehati saja. Beliau sudah waktunya memberikan contoh,” kata pria yang juga pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Untag 1945 This Banyuwangi.

Dia juga berpesan kepada pihak mahasiswa untuk tenang dan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus seperti biasanya. Dirinya juga berpesan agar mahasiswa tidak lagi resah akan desas-desus ijasah mereka yang dirasa ilegal karena kepemimpinan Perpenas yang lama tidak sah.

”SK Kemenkumham yang saya pegang ini sudah diakui oleh Dikti dan Kopertis. Mahasiswa tidak perlu resah, dalam waktu dekat kami akan mengangkat rektor yang legal," he exclaimed. Terkait mediasi yang sebelumnya sempat santer terdengar bahwa pihak Sugihartoyo, Waridjan, Kopertis, education authorities (Dispendik) Banyuwangi beserta jajaran Forpimda Banyuwangi yang akan duduk bersama untuk melakukan mediasi terkait konflik ini, Sugihartoyo mengatakan hal itu tidak perlu lagi. ”Ini cukup ditangani oleh Pak Sulih (Kepala Dispendik Banyuwangi) just,He said.

disclosed, Dispendik Banyuwangi telah mengirimkan surat ke pada pihak Sugihartoyo dan Wa ridjan agar tetap menghormati SK Kemenkumham. ”Intinya SK Kemenkumham harus dihormati dan ini merupakan prodak negara. Untuk perkembangan selanjutnya kita lihat besok (today)," he concluded.

Separately, Polres Banyuwangi juga membenarkan kalau pihaknya juga tidak lagi memfasilitasi mediasi antara dua kubu yang berseteru ini. Head of Operations (Kabag Ops) Banyuwangi Police, Kompol Sudjarwo mengatakan, terkait konflik ini pihaknya telah menyerahkan kepada pihak Dispendik Banyuwangi untuk menyelesaikan konflik ini agar tidak berkepanjangan.

”Saat ini, sifat kami (Banyuwangi Police) hanya memberikan pengamanan saja,” tegas Sudjarwo. (radar)