The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Berdalih agar Kuat Kerja Malam

KENA: Masha dan Indah di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
KENA: Masha dan Indah di Mapolres Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi mengamankan dua cewek Minggu malam kemarin (29/4). Kedua perempuan yang berprofesi sebagai purel di satu tempat hiburan itu ditangkap di tempat terpisah karena membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Kedua purel tersebut adalah Masliha alias Masha, 29, warga Dusun Sidorejo, Gitik Village, Rogojampi Kecamatan District; and Indah Sri Balini, 22, asal Jalan Batur, Lingkungan Tangkong, Singotrunan Village, Banyuwangi District. “Kedua cewek itu kita tetapkan sebagai tersangka,” cetus Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Wattio, yesterday (30/4) On catching Masha, polisi berhasil menemukan satu paket SS dengan berat kotor 27 gram.

Petugas juga mengamankan sebuah tas warna oranye, sobekan kertas kresek warna biru, dan telepon seluler (cell phone) cross brand. From beautiful hands, polisi menyita ponsel merek Samsung. “Semua barang ini kita sita untuk BB (evidence),” kata AKP Watiyo. Kejadian itu berawal ketika polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba.

Dari informasi yang diperoleh polisi tersebut, Masha diduga sedang memesan SS kepada salah satu bandar. “Masha sering datang ke tempat hiburan malam,” ujar Watiyo. Upaya polisi memburu Masha ternyata membuahkan hasil. around 18.00, perempuan yang mengaku berstatus janda dua anak itu ditangkap di sekitar lampu merah Cungking di Jalan Brawijaya, Mojopanggung Village, Giri . District.

“Kita geledah ada SS dengan berat kotor 0,27 gram,he explained. In his statement to the police, Masha mengaku membeli SS seberat 0,27 gram itu dari seorang teman bernama Indah Sri Balini. Barang haram itu dibeli seharga Rp 500 thousand. “Dari pengakuan Masha itu, kita langsung menangkap Indah di rumahnya," he said.

Untuk keperluan proses hukum, kedua cewek itu langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Temporary, kedua purel itu harus meringkuk di ruang tahanan (prison) polres. “Saya mendapat barang dari YT yang tinggal di Desa Ketapang (Kalipuro District),” sebut Indah Sri Balini. To the police, kedua cewek itu mengaku sering mengonsumsi narkoba jenis SS. Biasanya mereka memakai dengan cara mengisap dan suntik.

“Saya sering pakai dengan cara injeksi,” ungkapnya sambil menunjukkan beberapa luka bekas injeksi di kedua tangannya. Bagi kedua tersangka, memakai SS bertujuan agar tubuh-
nya kuat dalam bekerja. Bila mengonsumsi barang haram tersebut, mereka mengaku tidak mengantuk saat menemani tamu di tempat karaoke pada malam hari. “Kalau menyanyi, suaranya juga bisa lebih bagus,” sebut Masha. (radar)

Keywords used :