The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Dianggap Ganggu Penerbangan, Tower Dibongkar

TAK BERIZIN: Satpol PP membongkar tower milik sebuah seluler di Dusun Jajang Surat, Karangbendo Village, Rogojampi, yesterday.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
TAK BERIZIN: Satpol PP membongkar tower milik sebuah seluler di Dusun Jajang Surat, Karangbendo Village, Rogojampi, yesterday.

ROGOJAMPI -Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi kembali bertindak tegas terhadap towerseluler yang tidak berizin dan sudah berdiri. Dipimpin langsung Kepala Satpol PP Banyuwangi, Choirul Ustadi, penegak peraturan daerah (loss) itu membongkar tower seluler yang berdiri cukup tinggi di Dusun Jajang Surat, Karangbendo Village, Rogojampi Kecamatan District, that.

Dalam proses pembongkaran tower, petugas Satpol PP bersama jajaran Muspika Rogojampi tak menemui hambatan apa pun. It is just, penurunan tower tersebut tak bisa langsung selesai dalam waktu sehari. “Paling tidak tiga hari baru bisa rampung, But,” kata Choirul Ustadi saat ditemui di sela-sela pembongkaran tower tersebut.

According to him, towertersebut dibongkar karena tidak ada izin dari Pemkab Banyuwangi. Nevertheless, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Satpol PP sudah memberi toleransi kepada pihak yang mendirikan. Satpol PP sudah memberikan surat teguran. “Sebenarnya tanpa ada surat teguran, kita berwenang membongkar karena memang towerini nggakada izinnya.

But, kita masih beri toleransi dengan cara mengirim surat teguran,” tandasnya Mantan Camat Rogojampi itu menyebutkan, sebenarnya ada delapan towerseluler tanpa izin yang sudah diberi surat teguran dan tinggal dibongkar . Lokasinyaberada di Kecamatan Genteng, Gambiran, Cluring, and Kalipuro. “Sementara kita dahulukan yang ini, karena keberadaannya mengganggu penerbangan pesawat di Bandara Blimbingsari,” tegasnya.(radar)