The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Considered Annoying, Residents of Tembokrejo Village Ask for Community Radio to Be Distributed

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dianggap-Meresahkan,-Warga-Desa-Tembokrejo-Minta-Radio-Komunitas-Ditertipkan

MUNCAR – Residents of Dusun Krajan, RT 2, RW XI, Tembokrejo Village, Muncar District, menolak radio komunitas (cancer) di kampungnya. Bagi mereka, rakom yang sering membuat program karaoke hingga larut malam itu mengganggu. In Krajan Hamlet, Tembokrejo Village, itu ada satu rakom dan selama ini telah meresahkan warga.

“Rakom itu berdiri sejak dua tahun lalu. Beberapa bulan terakhir membuat program karaoke hingga dini hari,” cetus Samsul Hadi, 46, salah satu tokoh masyarakat setempat. Menurut Samsul, warga menolak keberadaan rakom itu karena dianggap sudah melewati batas norma di masyarakat.

“Pengunjungnya laki-laki dan perempuan sampai tengah malam lebih,He said. Warga mengeluh dengan rakom itu, light him, karena khawatir para pengunjung dari yang muda hingga dewasa dan berkeluarga itu akan melakukan perbuatan tidak baik.

“Kami sering mendengarkan di udara omongannya itu sering ngelantur dan tidak sopan. Kalau didengarkan anak-anak sangat tidak pantas,” terangnya sambil menyebut yang main karaoke seperti orang mabuk. Untuk membuktikan warga di Dusun Krajan, terutama di RT 1 and RTs 2, RW XI, Tembokrejo Village, telah membuat surat keberatan lengkap tanda tangan warga.

Surat keberatan itu telah dikirim kepada Kepala Dusun Krajan, Kepala Desa Tembokrejo, dan Camat Muncar. “Surat keberatan sudah kirim,He said. Warga yang menolak keberadaan rakom itu, light him, juga akan mengirim langsung ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) East Java, dan Balai Monitoring Frekuensi (Balmon) Surabaya, dengan tembusan Dinas Perhubungan, Telecommunication, and Informatics (Dishubkominfo) Banyuwangi.

“Kami ingin pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan menertibkan keberadaan radio komunitas yang telah meresahkan, apalagi juga belum jelas legalitasnya,” he demanded. (radar)