The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Disbudpar Segera Tertibkan Home Stay Liar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Plt Kepala Disbudpar M.Yanuarto Bramuda

BANYUWANGI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan menertibkan home stay di Banyuwangi. Penertiban ini akan dilakukan karena banyak bangunan liar digunakan home stay. Plt Kepala Disbudpar, M.Yanuarto Bramuda mengatakan, pada prinsipnya home stay bukan membangun baru, melainkan mengubah tempat tinggal yang sudah ada menjadi tempat bermalam wisatawan agar terlihat lebih layak.

Home stay tersebut juga berada di sekitar objek wisata, dengan radius sekitar 500 meter hingga satu kilometer. “Kalau ada home stay jaraknya 20 kilometer dari tempat wisata, apa ya kira-kira laku,” kata Bramuda kemarin (19/3). Untuk mendirikan home stay, ungkap Bram, juga tidak sembarangan, terlebih dulu harus mengantongi rekomendasi Disbudpar.

Hal tersebut dilakukan, apakah wilayah di sekitar lokasi yang akan dijadikan home stay itu terdapat objek wisata atau tidak. Besides that, meskipun berada di sekitar objek wisata juga masih akan dilihat kecenderungan wisatawan bermalam di sekitar lokasi wisata tersebut.

“Jika membangun baru apalagi di pusat perkotaan yang jauh dari objek wisata bukan home stay, tapi rumah kos atau hotel,said Bramuda. Jika pemilik rumah di sekitar objek wisata ingin merombak rumahnya menjadi home stay dan mengajukan pinjaman ke pihak perbankan, pihak perbankan juga akan meminta rekomendasi yang dikeluarkan Disbudpar.

“Rekomendasi itu diperlukan, apakah di sekitar wisata itu ada tamu apa tidak, dan seberapa besar tingkat kunjungan wisatawan. Kalau tidak ada tamu dan mengajukan kredit ke Bank, maka pinjaman tersebut bisa macet," he explained.

Rumah tinggal akan dijadikan home stay juga ada standar operasional prosedur (SOP), di antaranya memenuhi standar kelayakan sebagai rumah tinggal tamu di daerah tujuan wisata. Ketersediaan fasilitas kamar tidur meliputi kasur, bantal, selimut serta kamar mandi juga wajib diperhatikan.

Misalnya untuk kamar mandi harus ada shower, closed duduk, serta kebersihan di sekitar home stay. Bramuda added, saat ini home stay yang sudah beroperasi berjumlah kisaran 250 yang tersebar hampir di seluruh destinasi wisata di Banyuwangi seperti di Desa Kemiren dan Desa Banjar, Glagah District, rumah apung Bangsring under water, Wongsorejo District, di rumah pohon pinus Kecamatan Songgon, dan sekitar Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran.

Keberadaan home stay berbeda dengan dormitory yang dibangun Pemkab Banyuwangi. The difference, jika home stay dinaungi induk semang, sementara dormitory khusus untuk wisatawan back packer yang telah disiapkan Pemkab. However, seiring dengan pesatnya kunjungan pariwisata di Banyuwangi, saat ini omzet home stay juga lumayan bagus dan terus meningkat.

Ke depan pemerintah daerah akan melakukan pendekatan dengan pengelola home stay di masing-masing lokasi objek wisata untuk ikut serta berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Sementara ini home stay di Banyuwangi belum ada kontribusi ke PAD, karena memang belum ada regulasi yang mengatur. Makanya kami sedang akan siapkan regulasinya,” tanda Bramuda tambahnya. (radar)