The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Dua Bulan Siap Kebut 8 Raperda

Adil Achmadiono
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Adil Achmadiono

BANYUWANGI – Banyaknya rancangan peraturan daerah (draft bylaw) yang masuk ke meja legislatif ditanggapi serius para wakil rakyat di DPRD Banyuwangi. Dalam rentang dua bulan ke depan, DPRD bertekad menyelesaikan pembahasan delapan raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah (loss).

Deputy Chairman of the Banyuwangi DPRD, Adil Ach madiono menga takan, delapan raperda yang segera dibahas terdiri atas lima raperda yang diajukan pihak eksekutif dan tiga raperda inisiatif DPRD.Adil mengaku optimistis, pihaknya mampu menyelesaikan delapan raperda itu dalam rentang waktu yang singkat tersebut.

Because, dari empat raperda yang sudah disampaikan eksekutif, tiga di antaranya merupakan raperda perubahan yang hanya menyesuaikan undang-undang (UU) that happened. “Dari empat raperda yang sudah disampaikan eksekutif hanya satu yang baru, yakni raperda izin usaha konstruksi. Satu raperda lain menyusul,he said yesterday (16/10).

As known, kurang dari tiga bulan menjelang tutup tahun, eksekutif kembali mengajukan raperda kepada DPRD Banyuwangi. No half-hearted, kali ini eksekutif menyerahkan empat raperda sekaligus. Empat raperda itu meliputi raperda perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah (Loss) Banyuwangi Number 13 Year 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Year 2011 tentang pajak daerah; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Year 2011 tentang retribusi jasa usaha; dan raperda tentang Izin usaha jasa konstruksi.

DPRD pun langsung menggelar paripurna penyampaian nota penjelasan bupati atas diajukannya empat raperda tersebut Senin lalu (15/10). Menurut Adil, penyampaian nota penjelasan bupati tersebut disesuaikan dengan agenda Bupati Abdullah Azwar Anas yang hendak menunaikan ibadah haji. “Seraya menunggu bupati datang, yang raperda inisiatif dikerjakan oleh legislatif," he concluded. (radar)