The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Hendak Kabur, Residivis Didor

CURANMOR : Teguh Gusmanjaya menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanannya kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
CURANMOR : Teguh Gusmanjaya menahan sakit akibat luka tembak di kaki
kanannya kemarin.

KALIPURO- Berakhir sudah petualangan Teguh Gusmanjaya. Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (stealing) yang masih berumur 21 that year, akhirnya ditangkap oleh anggota Polsek Blambangan. Polisi mengejar dan menembak kakinya saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Sukowidi Environment, Klatak Village, Kecamatan Kalipuro Sabtu kemarin (28/7).

Tersangka yang tinggal di Lingkungan Kampung Baru, Bulusan Village, Kecamatan Kalipuro itu berusaha kabur saat akan ditangkap polisi. Untuk melumpuhkan, petugas terpaksa memberi hadiah berupa timah panas di bagian paha kanannya. “Karena akan kabur, kakinya terkena tembak petugas,” sebut Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana.

Untuk keperluan proses hukum, Teguh Gus-manjaya untuk sementara diamankan di ruang tahanan (prison) Mapolsek Blambangan. Evidence items (BB) berupa motor Honda Vario dan motor Honda Beat juga ikut diamankan. “Dua motor yang diamankan ini hasil kejahatannya,” kata Kapolsek Ketut. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka dengan mencuri motor terakhir pada Rabu lalu (11/7).

When it happened, tersangka Teguh mengambil motor Honda Vario milik Kiki, warga Kabupaten Lumajang di Warnet Cinta di Jalan PB Sudirman, Banyuwangi. Besides that, tersangka juga pernah mencuri motor Honda Beat milik warga di Dusun Kaliputih, Wetan Tile Village, Tile District. “Setelah kejadian, tersangka kita tetapkan sebagai DPO (people search list),” ujar Ketut.

Saat terjadi pencurian itu, it's clear, pihaknya juga langsung memburu para pelaku. But, honey, belum berhasil meringkus pelakunya. “Dari hasil penyelidikan dengan keterangan sejumlah saksi, pelaku curanmor ternyata mengarah pada tersangka ini,he explained. Menurut Kapolsek Ketut, tersangka Teguh termasuk residivis yang sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus pencurian dan penipuan.

Meski masih berusia muda, tapi tersangka dikenal sangat licin. “Kita (Polsek Blambangan) sudah menangani tersangka ini empat kali," he said. Ditanya proses penangkapan, Kapolsek Ketut menyebut tersangka Teguh Gusmanjaya berhasil diringkus setelah anggotanya mendapat laporan dari warga. Masyarakat melihat pemuda tersebut sedang berkeliaran.

“Dari informasi itu, kita segera melacak dan akhirnya berhasil menangkap,he explained. In his statement to the police, tersangka mengaku dalam melaksanakan aksinya ini tidak sendirian. Saat mencuri motor Honda Beat di Desa Genteng Wetan, dilakukan bersama temannya berinisial RC yang tinggal di Kelurahan Panderejo, Banyuwangi District. “RC masih kita buru,said the police chief. (radar)