The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Up! No more Rapid Test

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo : banyuwangihits.id

Starting today, 9 March 2022, penumpang KA jarak jauh yang telah vaksin dua dan booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif RT-PCR dan Rapid Test Antigen.

Aturan tersebut mengikuti Surat Edaran (SE) Ministry of Communications (Ministry of Transportation) Number 25 Year 2022 tentang penyelenggaraan perjalanan dalam negeri dengan Kereta Api selama pandemi COVID-19.

Indonesian Railways (KAI) sudah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan AplikasiPeduli Lindungiguna validasi data vaksinasi pelanggan.

Result, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

KAI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat masih memberikan pelayanan vaksinasi bagi pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik PT KAI.

Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri dan Dinas Kesehatan (Health Office)local, KAI tetap memberikan layanan vaksinasi kepada pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik PT KAI.

Besides that, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga tetap menyediakan 84 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 35.000.

As for 6 stasiun tersebut berada di kawasan Daerah Operasi (daop) 9 Jember, yakni Stasiun Jember, Ketapang, Banyuwangi City, Rogojampi, Kalisetail dan Probolinggo.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan naik KA di masa pandemi COVID-19 serta layanan antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Kereta Api Indonesia (KAI) from 121.

Vice President PT KAI Daerah Operasi (daop) 9 Jember Broer Rizal mengatakan: “KAI terus memastikan bahwa semua pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api.

Bagi yang masih vaksin tahap pertama, wajib membawa hasil negatif RT-PCR dan Rapid Test Antigen.

Sementara untuk yang memiliki penyakit bawaan sehingga tidak dapat divaksin harus membawa surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.