The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Ketua Karteker PCNU Banyuwangi Beber Alasan Terbitnya SK PBNU

ketua-karteker-pcnu-banyuwangi-beber-alasan-terbitnya-sk-pbnu
Ketua Karteker PCNU Banyuwangi Beber Alasan Terbitnya SK PBNU
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

RadarBanyuwangi.id – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk karteker PCNU Banyuwangi bukan tanpa sebab.

Alasan induk organisasi Islam terbesar di Indonesia menelurkan SK karteker karena persoalan internal di tubuh PCNU Banyuwangi.

Yes, PBNU secara resmi membentuk kepengurusan karteker PCNU Kabupaten Banyuwangi.

Keputusan itu tertuang dalam SK PBNU Nomor 311/PB.01/A. II.01.45/99/03/2024.

Surat tertanggal 28 Syaban 1445/9 March 2024 itu menetapkan KH Athoillah Sholahuddin Anwar dan KH Abdul Latif Malik sebagai Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.

Read Also: Kontra Karteker PCNU Banyuwangi Tolak SK PBNU, Beredar Ajakan Demo di Medsos

Sedangkan Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris dijabat oleh H Choirul Sholeh Rasyid dan Sidrotun Naim.

Ketua Tanfidziyah Choirul Sholeh Rasyid menjelaskan, tujuan pembentukan pengurus karteker PCNU Banyuwangi untuk kembali menjalankan roda organisasi.

Hal itu dilakukan karena kepengurusan PCNU Banyuwangi vakum sejak 3 January 2023 then.

Previously, since 5 July 2023 ago, PCNU Banyuwangi periode 2018–2023 telah habis masa khidmatnya.

PBNU telah melakukan perpanjangan masa khidmat hingga dua kali.

Read Also: In accordance with the PBNU Decree, This is the complete composition of Banyuwangi PCNU Karteker

The first, PBNU mengeluarkan SK perpanjangan PCNU Banyuwangi dengan nomor: 249/A. II.04.d/07/2023 yang berakhir 3 October 2023.

The second extension is contained in letter number: 249/A. II.04.d/09/2023. In this letter, PCNU Banyuwangi's service time ends 3 January 2024.


Page 2

But, sampai perpanjangan kedua habis pengurus demisioner PCNU Banyuwangi tidak bisa dilakukan konferensi cabang untuk memilih pengurus baru.

Dari perkembangan tersebut, dalam rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah PBNU tertanggal 19 Syaban 1445/29 February 2024, diputuskan untuk dilakukan karteker.

Read Also: Vacuum Since 3 January 2024, PCNU Banyuwangi Finally Led by Karteker

”Keputusan ini diambil semata demi organisasi. Tidak ada motif lainnya,” tegas Choirul, di kantor PCNU Banyuwangi, Sunday (17/3).

Choirul menambahkan, tugas dari kepengurusan karteker ini adalah melakukan penataan organisasi hingga bisa melaksanakan konferensi cabang sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

”Kami ditugaskan selama tiga bulan ke depan untuk menyiapkan konferensi," he said.

Choirul berharap agar kepengurusan karteker PCNU Banyuwangi bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

”Kami mohon doa dan dukungan dari para kiai, pengurus NU, dan seluruh warga Nahdliyin, semoga tugas ini bisa berjalan dengan baik," he concluded. (*)


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk karteker PCNU Banyuwangi bukan tanpa sebab.

Alasan induk organisasi Islam terbesar di Indonesia menelurkan SK karteker karena persoalan internal di tubuh PCNU Banyuwangi.

Yes, PBNU secara resmi membentuk kepengurusan karteker PCNU Kabupaten Banyuwangi.

Keputusan itu tertuang dalam SK PBNU Nomor 311/PB.01/A. II.01.45/99/03/2024.

Surat tertanggal 28 Syaban 1445/9 March 2024 itu menetapkan KH Athoillah Sholahuddin Anwar dan KH Abdul Latif Malik sebagai Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.

Read Also: Kontra Karteker PCNU Banyuwangi Tolak SK PBNU, Beredar Ajakan Demo di Medsos

Sedangkan Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris dijabat oleh H Choirul Sholeh Rasyid dan Sidrotun Naim.

Ketua Tanfidziyah Choirul Sholeh Rasyid menjelaskan, tujuan pembentukan pengurus karteker PCNU Banyuwangi untuk kembali menjalankan roda organisasi.

Hal itu dilakukan karena kepengurusan PCNU Banyuwangi vakum sejak 3 January 2023 then.

Previously, since 5 July 2023 ago, PCNU Banyuwangi periode 2018–2023 telah habis masa khidmatnya.

PBNU telah melakukan perpanjangan masa khidmat hingga dua kali.

Read Also: In accordance with the PBNU Decree, This is the complete composition of Banyuwangi PCNU Karteker

The first, PBNU mengeluarkan SK perpanjangan PCNU Banyuwangi dengan nomor: 249/A. II.04.d/07/2023 yang berakhir 3 October 2023.

The second extension is contained in letter number: 249/A. II.04.d/09/2023. In this letter, PCNU Banyuwangi's service time ends 3 January 2024.