The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Kuota SMA 4.644 Chair

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Peserta Luar Kota Dijatah 10 Percent

BANYUWANGI – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dibuka Rabu besok (1/7). Sejumlah sekolah sudah melakukan persiapan cukup matang terkait PPDB tersebut. Kesibukan juga dirasakan Dinas Pendidikan untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB.

Kuota untuk pendaftar sudah diplot sedemikian rupa. Total pagu untuk SMA tahun ini mencapai 4.644 chair; SMK 3.236 chair; dan SMP 13.788 chair. Jatah pagu siswa luar kota juga sudah ditentukan. Untuk pendaftar SMA dan SMKdi sediakan kuota 788 chair, sedangkan SMP 1.379 chair.

Kebijakan bagi siswa lulusan sebelum tahun 2015 dan bagi siswa luar kota yang akan mendaftar PPDB sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Sebelum bisa mendaftar, mereka harus melakukan entri data. Khusus untuk lulusan luar kota harus ditambahi dengan perolehan SK dari Kepala Dinas Pendidikan.

Semua layanan tersebut bisa didapati siswa lulusan lama dan luar kota dengan langsung mendatangi dinas pendidikan sesuai dengan jenjang yang mereka pilih. Untuk siswa lulusan sebelum tahun 2015, harus melakukan entri ulang nilai rapor dan ujian nasional (nail) dengan dibantu oleh operator Dispendik.

Mereka bisa menunjukkan bukti dengan membawa ijasah dengan rapor asli yang telah dilegalisir sekolah. Begitu juga dengan lulusan luar kota, mereka harus melakukan entri data serta menunjukkan surat pengantar dari Dinas Pendidikan kota asal.

Because, daftar nilai mereka belum masuk database dispendik Banyuwangi tahun ini. Baru setelah itu, siswa akan diberikan nomor token pendaftaran untuk bisa membuka layanan PPDB online. Baru setelah itu mereka bisa mulai mendaftar seperti pe serta PPDB lainnya.

Jika mereka mendaftar melalui jalur regular, maka sudah cukup dengan entri nilai yang dilakukan di Dispendik Banyuwangi. However, jika melalui jalur mandiri, pendaftar dari luar kota ini harus membawa persyaratan pendukung lainnya.

Seperti kartu Keluarga (KK), Kartu Pengendali Sosial (KPS) dan piagam jika memiliki. Kepala Dispendik Banyuwangi Sulihtiyono menjelaskan, kuota untuk pendaftar dari luar kota sesuai perbub dibatasi hanya 10 persen dari total jatah PPDB.

Dengan begitu sebelum memberikan rekomendasi, Dispendik akan mempertimbangkan kuota ter sebut termasuk penyebaran dari sekolah tujuan siswa dari luar kota ini. However, jika nantinya jatah PPDB masih bisa lebih bagi siswa luar kota, kemungkinan akan ditambah dari jatah sepuluh persen tersebut.

Dispendik tidak boleh menolak siswa. Apalagi standar penilaian pendidikannya masih sama, yaitu nilai ujian nasional. “Sebelum memberi rekomendasi tetap kita pertimbangkan dulu. Kita melaku kan seleksi ketika memang pagu yang ada lebih sedikit daripada jumlah pendaftar.

Selanjutnya kita akan perlakukan sama, jika tidak bisa di PPDB negeri, bisa kita arahkan ke yang lain,” beber Sulihtiyono. Meanwhile, pendeknya jalur masuk PPDB tahun ini diharapkan mampu dimanfaatkan para siswa dengan baik.

Sulihtiyono mengata kan, sebelum mendaftar sebaiknya siswa menyesuaikan dengan nilai yang mereka miliki. Jika memang siswa memiliki nilai ujian nasional (nail) dan rapor yang baik, sebaiknya mereka memanfaatkan jalur reguler.

Tentunya dengan mempertimbangkan jumlah pagu sekolah, dan animo pendaftar terhadap sekolah yang dipilih tersebut. Sebaliknya jika siswa memiliki nilai yang tidak terlalu baik, namun memiliki prestasi sebaiknya langsung memilih jalur mandiri. Dengan mengetahui hal tersebut, Sulihtiyono berharap pembagian dua jalur PPDB bisa terisi sesuai dengan fungsinya.

“Jalur reguler memang disesuaikan dengan nilai Unas siswa, sedangkan yang mandiri untuk mengakomodasi yang jarak rumahnya dekat, memiliki prestasi non-akademik serta berasal dari keluarga kurang mampu, ada juga jatah untuk siswa inklusif, jadidiharapkan setiap jalur terisi sesuai dengan jatahnya,” terang Sulihtiyono. (radar)