The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Serve SIM Extension Online

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) by online, kini mulai bisa dilakukan di Polres Banyuwangi. Meski begitu, layanan online yang diberlakukan kali ini baru sebatas untuk perpanjangan SIM lama. This means, layanan online akan memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus pulang ke daerah asal. Karena data pemohon SIM sudah dapat diakses pada satpas polres di seluruh Indonesia.

“Ya sudah bisa untuk online secara nasional. Tapi pengurusannya baru sebatas untuk perpanjangan. Setelah ini layanan akan kita perkenalkan,” beber Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Supiyan. Kesiapan Satpas Polres Banyuwangi dalam memberikan layanan SIM online ini sudah tampak dalam beberapa pekan terakhir.

Beberapa unit komputer dan server sebagai perangkat pedukungnya sudah tiba. Dengan menyusun rangkaian alat tersebut, setidaknya layanan perpanjangan SIM online sudah bisa digunakan secara maksimal tahun depan. Ini artinya masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM-nya secara online harus membawa SIM dan KTP asli yang masih berlaku.

Tinggal datang ke Satpas Polres Banyuwangi, maka keperluan pelayanan SIM sudah bisa diberikan oleh petugas. Meski online, prosedur pengurusan perpanjangan SIM tetap sama. Pemohon tetap wajib hadir di Satpas Polres terdekat.

Yang perlu dipahami, layanan SIM online bukan berarti bisa membuat lisensi mengemudi itu melalui situs yang dapat diakses di internet. Pelayanan tetap harus dilakukan di tempat-tempat yang disediakan oleh polri dalam hal ini Satpas Polres Banyuwangi.

It is just, SIM dari berbagai daerah se-Indonesia bisa diurus di Polres Banyuwangi dengan menunjukkan SIM lama dan KTP. (radar)

Keywords used :