The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Mulai Tertibkan Atribut Cagub-Cawagub

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Supervisory Committee) Banyuwangi mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) East Java. Meski saat ini belum memasuki masa kampanye, nyata nya atribut pasangan calon gubernur (ca gub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim sudah bertebaran di Bumi Blambangan.

Komisioner Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (HR) Panwaslu Banyuwangi, Lilikh Maslikah mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawas lu) Jatim tanggal 15 Juli lalu “Sesuai jadwal, masa kampa nye Pilgub Jatim baru akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus sampai tanggal 25 August.

But, di lapangan, alat peraga kampanye Pe mi lihan Umum Kepala Daerah (Pe milukada) Jatim sudah ba nyak kita jumpai,” ujarnya ke marin (25/7). Menurut Lilikh, selain berda sar instruksi Bawaslu Jatim, da sar lain yang digunakan un tuk penertiban alat pe raga kampanye tersebut ada lah Undang-Undang (UU) Number 12 Year 2008 tentang pe rubahan kedua atas UU Nomor 32 Year 2004 tentang pemerintah daerah.

Dasar penertiban lain adalah Peraturan KPU Nomor 14 Year 2010 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 69 Year 2009 tentang pedoman teknis kampanye pemilukada. Lilikh menambahkan, berdasar kesepakatan awal, se benarnya penertiban dilakukan 20 last july. Dear, lantaran ter kendala koordinasi dengan pe tugas KPU, police, dan Sa tuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP), maka penertiban alat peraga kampanye baru bisa dilaksanakan Rabu malam.

“Se benarnya penertiban kami rencanakan serentak se-Banyuwangi. However, karena terkendala cuaca, yakni hujan di wilayah kota Banyu wangi dan sekitarnya, penertiban baru bisa dilakukan petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Supervisory Cam) di daerah Banyuwangi Selatan," he explained.

Nevertheless, Lilikh berjanji segera melaksanakan instruksi Bawaslu untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut. “Meski tidak se rentak, kami akan terus berkoordinasi untuk segera melakukan penertiban alat peraga kampanye Pemilukada Jatim 2013,” pungkasnya. (radar)