The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Optimistic 1.500 Sold House

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

31-pengembang-ikuti-festival-rumah-rakyat

31 Pengembang Ikuti Festival Rumah Rakyat

BANYUWANGI – Kesempatan emas bagi warga untuk memiliki rumah dengan harga relatif terjangkau. Pemerintah kini menggelontorkan berbagai kemudahan dan keringanan bagi warga berpenghasilan rendah untuk mengakses kredit kepemilikan rumah (mortgage).

Berbagai kemudahan dan keringanan yang bisa dimanfaatkan, antara lain bunga yang sangat ringan dan jangka waktu kredit maksimal mencapai 20 year. Not only that, pemerintah juga memberikan subsidi uang muka hingga sebesar Rp 4 million per unit.

Even, bagi kalangan pegawai negeri sipil (civil servant), ada pula tambahan subsidi uang muka sebesar Rp 5,8 juta dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Hal itu terungkap pada kegiatan pembukaan Festival Rumah Rakyat 2016 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di kawasan Gedung Seni Budaya (Gesibu) Blambangan kemarin (14/10).

Pameran yang diikuti 31 pengembang perumahan tersebut bakal berlangsung hingga Selasa mendatang (18/10). Anggota Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Mirna Amin, mengatakan pameran rumah rakyat itu untuk mempercepat realisasi program satu juta rumah yang telah dicanangkan Presiden Jokowi pada April 2015 then.

Program itu, he added, mengurangi angka backlog (selisih pasokan dan permintaan, Red) perumahan nasional yang saat ini masih 11,8 million," he said. It says, saat ini ada berbagai ke mudahan dan fasilitas menarik yang bisa dimanfaatkan warga, khususnya warga berpenghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan untuk memiliki rumah.

Program sejuta rumah merupakan program pembangunan rumah subsidi yang bisa dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan sistem KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). President director (CEO) PPDPP Kementerian PUPR, Budi Hartono, menambahkan pihaknya mengharuskan pengembang hanya menjual rumah sesuai dengan patokan harga FLPP.

“Di Banyuwangi rumah subsidi kami patok seharga Rp 116,5 million. Bunga KPR-nya ringan, only 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 year. Kalau dihitung-hitung ini sangat ringan bagi masyarakat," she said. Besides that, kata Budi, masih banyak lagi keuntungan yang dida patkan melalui program KPR FLPP ini. Masyarakat bisa membeli rumah dengan uang muka KPR yang lebih rendah, that is 1% dari harga rumah.

Fasilitas lain, kredit perumahan ini bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dan ada jaminan asuransi, mulai asuransi jiwa hingga kebakaran. “Masih ada lagi bantuan uang muka dari pemerintah sebesar Rp 4 million. Sedangkan untuk kalangan PNS, ada tambahan Rp 5,8 juta dari Bapertarum. Jadi totalnya untuk PNS Rp. 9,8 million,” terang Budi.

District Secretary (district secretary) Slamet Kariyono mengatakan, pihaknya berterima kasih karena Banyuwangi telah dipilih menjadi lokasi Pameran Rumah Rakyat 2016. Sekkab menegaskan, pemkab sangat mendukung program tersebut dan akan turut aktif menyosialisasikan program pusat ini kepada masyarakat.

“Seiring peningkatan perekonomian masyarakat Banyuwangi dan fasilitas kemudahan yang ditawarkan pusat, kami berharap akan banyak masyarakat yang memanfaatkan pameran ini untuk mendapatkan rumah berkualitas dengan harga kompetitif,” kata Sekkab.

However, lanjut Sekkab, Banyuwangi tetap selektif terhadap pemberian izin pembangunan perumahan. Besides that, pengembang perumahan juga diwajibkan untuk mematuhi aturan yang telah diterapkan pemkab. Seperti pelarangan pembangunan perumahan di lahan-lahan produktif agar tidak mengurangi lahan pertanian.

“Pemkab memiliki perda tata ruang yang mengatur ini semua. For example, kami mengurangi izin pembangunan perumahan didaerah atas (wilayah Kecamatan Glagah dan lain-lain) untuk mengurangi risiko banjir di daerah yang lebih rendah,he explained.

Confirmed at the same location, Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Jember, Dedi Kurniadi, mengatakan sejak awal tahun hingga kemarin jumlah KPR yang telah terealisasi di Banyuwangi mencapai 800 unit. “Rata-rata nominal KPR di Banyuwangi mencapai Rp 100 million per unit. So, if calculated, nominal KPR yang telah dicairkan mencapai Rp 80 billion," he said.

Dedi menambahkan, selain berpenghasilan tidak lebih dari Rp 4 million per month, ada beberapa ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh warga untuk dapat mengakses KPR bersubsidi. Beberapa ketentuan tersebut antara lain, rumah yang akan dibeli merupakan rumah pertama dan dimanfaatkan untuk tempat tinggal, serta harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Banyuwangi.

“Enam bulan sekali diperiksa PUPR dan BPKP. Harus betul-betul tepat sasaran. Tidak boleh ada rumah yang dikon-
trakkan. Itu tidak boleh dapat subsidi," he said. Dedi menambahkan, selisih bunga antara rumah bersubsidi dan rumah non subsidi cukup besar. Bunga KPT bersubsidi “hanya” sebesar 5 percent, sedangkan rumah non subsidi mencapai 9 percent.

“Selisih angsuran kurang lebih Rp 500 thousand per month," he said. Meanwhile, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Koordinator Wilayah (Korwil) Banyuwangi, Muhammad Yasin, add, jumlah peserta Pameran Rumah Rakyat kemarin mencapai kurang lebih 31 pengembang.

As much 15 pengembang tergabung dalam Apersi, sedangkan 15 pengembang yang lain berada di bawah naungan Real Estate Indonesia (REI). It says, jumlah unit rumah yang ditawarkan masing-masing pengembang bervariasi, ada yang menawarkan 50 house unit, ada pula yang menawarkan hingga 300 house unit.

“Kalau pakai asumsi 50 unit per pengembang, jumlah rumah yang ditawarkan mencapai 1.500 unit. Kami optimistis seluruh rumah yang ditawarkan tersebut terjual," he explained. Yasin menambahkan, seiring perkembangan Banyuwangi sejak sekitar lima tahun terakhir peningkatan permintaan perumahan di Banyuwangi sangat pesat. Setidaknya itu bisa dilihat dari perkembangan jumlah pengem- bang di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

“Pada 2010 hanya lima pengembang, sedangkan 2016 mencapai 30-an, otomatis jumlah unit yang dibangun juga bertambah. Apalagi pemkab mengatur luas minimal 2 ha atau setara 140 house. Sedangkan di daerah tetangga sebelah, have 500 meter untuk empat rumah diizinkan," he explained.

Masih menurut Yasin, Pemkab Banyuwangi menerapkan kebijakan ketat terkait izin pendirian perumahan. Pengembangan wajib mematuhi penataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika pengembang membuka lahan di wilayah LP2B, pasti tidak diizinkan. Besides that, seiring perkembangan Banyuwangi, harga tanah di Banyuwangi semakin mahal.

“Saat ini cari tanah seharga Rp 150 ribu per meter persegi di sekitar kota sudah sangat susah. Untuk menyiasati itu, kami mencari lahan yang relatif minggir. Bahkan teman-teman banyak yang membuka perumahan jauh dari pusat Kota Banyuwangi, misalnya di wilayah Pesanggaran, Cluring, and others. Ternyata rumahnya laku keras," he concluded. (radar)