KALIPURO – Diizinkannya kembali pedagang asongan berjualan di zona C dan D, yakni di sekitar dermaga dan dalam kapal saat sandar, atas rekomendasi pihak pelabuhan dan DPRD Banyuwangi disambut baik kalangan pedagang asongan.
Mereka berjanji akan bertindak lebih tertib selama berjualan di dalam Pelabuhan Ketapang. Selama menjadi penjaja makanan dan minuman di dalam pelabuhan, mereka akan tampil beda. Jika biasanya para pedagang asongan hanya menggunakan seragam biasa, saat ini mereka tampil lebih elegan dengan menggunakan seragam batik dan ikat kepala (udheng).
”Pakai udheng dan batik khusus Jumat dan Sabtu. Ini wajib bagi anggota kami biar seperti pegawai Pemkab Banyuwangi,” ujar Moh. Sunoto, Koordinator Paguyuban Pedagang Asongan (PPA). Sunoto menjelaskan, menggunakan seragam batik dan udheng pada Jumat dan Sabtu itu juga bisa menjadi tanda bahwa pedagang asongan itu merupakan salah satu bagian masyarakat Banyuwangi.
Because, batik dan udheng khas Banyuwangi itu saat ini sudah dikenal masyarakat luas merupakan identitas Bumi Blambangan. Ini juga bertujuan memperbaiki citra pedagang asongan di mata masyarakat. ”Dengan kita memakai seragam khas Banyuwangi ini menandakan bahwa kita bukan sampah yang diusir-usir. Kami juga warga Banyuwangi yang mencari nafkah di dalam pelabuhan,” tegas Sunoto.
Meanwhile, dengan adanya surat rekomendasi dari DPRD Banyuwangi yang disetujui stakeholder pelabuhan, PPA selaku rakyat kecil berterima kasih karena aspirasi yang mereka utarakan telah didengar. Mereka juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Ketapang yang ikut mendukung perjuangan para pedagang asongan selama ini.
”Kami berjanji bersikap lebih tertib. Saat kapal sandar, hanya ada lima pengasong yang berjualan. Saat ini para pedagang asongan sudah bisa tersenyum dengan adanya surat rekomendasi ini,” jelas Sunoto. Meski sudah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak DPRD Banyuwangi, para pedagang asongan ini tidak berhenti berjuang di sini saja.
Dalam waktu dekat pihaknya didampingi DPRD Banyuwangi dan stakeholder pelabuhan akan mendatangi kantor Kementerian Perhubungan (Ministry of Transportation) untuk melayangkan protes. Mereka tetap akan menuntut para pedagang asongan di Pelabuhan Ketapang diperbolehkan berjualan di dalam kapal saat sandar dan di sekitar dermaga pelabuhan.
”Kami tidak berandai-andai bagaimana keputusannya nanti. Tapi kami yakin pihakKemenhub tidak menutup mata mengenai aspirasi rakyat kecil seperti kami. Ini urusan perut, But,” pungkas Sunoto.(radar)