The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Pekerja Sosial Tuntut Revisi UU Perkawinan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

GENTENG-Puluhan pekerja sosial yang mengatasnamakan jaringan relawan dukung revisi Undang-undang (UU) Marriage, menggelar aksi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Kulon Tile Village, Kecamatan Genteng kemarin (28/6).

Dengan mengusung belasan para aktivis dari Kerja Bina Sehat, BCS, KP2M, Gandrung Sebaya, Rumah Literasi Banyuwangi, P2TP2A, Rahima, dan para mahasiswa itu menuntut UU Perkawinan dengan menambah umur calon pengantin perempuan.

Action coordinator, Mohamad Hairon, mengatakan UU nomor 1 year 1974 tentang Perkawinan itu dianggap tidak memperhatikan hak anak. Dalam UU itu, usia minimum calon pengantin perempuan adalah 16 year and 19 tahun untuk laki-laki. “Itu usia masih tergolong anak-anak,He said.

Dengan aturan yang ada di UU Perkawinan itu, it's clear, tidak mencerminkan perhatian terhadap hak anak, terutama bagi anak perempuan. Age 16 year, itu belum selesai menyelesaikan pendidikan tingkat SLTA. “Kami mendorong adanya revisi, batas usia anak perempuan itu 18 year," he said.

Perempuan di usia 16 year, it's clear, dianggap masih terlalu kecil dan belum matang secara psikologi. And it, akan menimbulkan kerawanan pada perempuan, seperti kematian saat melahirkan. “Juga berpengaruh terhadap bayinya," he said. Hoiron juga menyampaikan, perkawinan anak yang masih di bawah umur bisa menyebabkan lahirnya 4,5 juta bayi setiap tahun yang berisiko malnutrisi.

“Kalau sudah menikah, biasanya membebankan tanggung jawab kepada perempuan, seperti mengasuh anak dan bekerja, ini yang bisa memicu traffi cking dan pelacuran," he said. Saat ini pemerintah sudah memiliki lembaga terkait yang melindungi anak. It is just, it's clear, kinerja mereka masih belum terintegrasi dengan baik.

So that, bila ada permasalahan sering tidak terurus. Meanwhile, Fitrin Kuntartini dari P2TP2A Kabupaten Banyuwangi, mengatakan secara konkret langkah yang telah dilakukan di masyarakat adalah melakukan edukasi langsung, salah satunya melalui pembinaan di sekolah dan masuk di kelompok pengajian. “ Setiap Senin mendatangi sekolah, setiap PKK kami kunjungi dan juga desa," he said. (radar)