The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Police Ready to Act on Gambling Pilkades Simultaneously

Photo:
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: TIMES Indonesia

BANYUWANGI – Resort Police (Polres) Banyuwangi telah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus anti judi pada gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang berlangsung hari ini.

Reported from TIMES Indonesia, kepolisian setempat bakal menindak para penjudi yang dirasa akan menimbulkan suasana keruh dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Kita sudah membentuk Satgas untuk mengantisipasi hal itu (perjudian). Dari anggota Reskrim dan Intel kita libatkan,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Tuesday (8/9/2019).

Meanwhile, jika nantinya ditemukan ada oknum yang terbukti melakukan perjudian saat perhelatan Pilkades, maka pihaknya akan memproses secara hukum sesuai dengan Kitab KUHP yang berlaku.

Kita akan tindak, baik itu kecurangan, perjudian, maupun tindak pidana lainnya untuk memastikan Pilkades terlaksana secara aman, jujur dan bersih,” added.

Pihaknya juga memberikan atensi khusus terhadap 7 desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Muncar dan Kabat karena masuk kategori sangat rawan terjadi konflik saat hari pencoblosan.

Kita sudah melakukan pemetaan, 92 desa masuk kategori rawan, 32 desa rawan, and 7 desa sangat rawan (terjadi konflik), yakni di Kecamatan Muncar dan Kabat,” he said.

Tingkat kerawanan tersebut, Taufik said, berdasarkan sejarah Pilkades sebelumnya yang kerap timbul konflik baik saat pencoblosan maupun pasca pencoblosan.

“Besides that, ada beberapa desa yang TPS-nya dijadikan satu, sehingga rawan timbul konflik karena pendukung para calon bertemu dalam satu tempat,” he said.

That is why, from 7 desa dengan kategori sangat rawan tersebut, Polres Banyuwangi akan menempatkan 2 personil aparat kepolisian di tempat pemungutan suara (TPS) Simultaneous Pilkades. Including, mewaspadai tindak-tanduk para penjudi yang berpotensi menimbulkan kisruh.