The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Rebutan Wilayah di Malangsari Memanas

PENGGARAP LAHAN PERHUTANI: Warga berkumpul membicarakan pendirian desa baru.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
PENGGARAP LAHAN PERHUTANI: Warga berkumpul membicarakan pendirian desa baru.

KALIBARU – Sengketa batas wilayah antara Perhutani Banyuwangi Selatan dan wilayah Kabupaten Banyuwangi ternyata masih menjadi persoalan krusial bagi sebagian orang yang tinggal di perbatasan Banyuwangi dan Jember tersebut. Dua hari lalu, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Rooftile, Asper Sukirno, dan KRPH Malangsari, Sutrisno, bersama jajaran Muspika Kalibaru terpaksa mendatangi tempat tersebut, tepatnya Petak 1A.

Sempat tersiar kabar di lokasi tersebut sedang digelar pertemuan sejumlah warga yang akan membentuk sebuah desa di Kawasan Perhutani Banyuwangi Selatan. Namanya adalah Dusun Patungrejo, Desa Mulyorejo, Silo . District. Even, sebagian warga sudah memiliki kartu tanda penduduk. Kalibaru Police Chief, AKP Suwanto Barri, confirm the news.

Berdasar yang dia ketahui, tanah Perhutani RPH Malangsari sudah dikuasai penggarap sejak era reformasi. Masyarakat setempat tidak mau mengakui bahwa lahan tersebut masuk wilayah Banyuwangi. Mereka bersikukuh wilayah tersebut masuk Jember. Even, oleh masyarakat penggarap areal tersebut hendak dijadikan Dusun Patungrejo, Desa Mulyorejo, Ke camatan Silo, Jember.

“Anehnya, meski pihak Kecamatan Silo tidak mengakui adanya Dusun Patungrejo, tapi masyarakat punya KTP dengan alamat Dusun Patungrejo,” jelas Kapolsek Suwanto Barri kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Kapolsek menuturkan, a few days ago, petugas Perhutani Banyuwangi Selatan sempat memasang beberapa spanduk yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut masuk kawasan Perhutani Banyuwangi Selatan.

“Tapi lama-kelamaan spanduknya hilang,"he said. Meanwhile, Wakil Admin-istrator Perhutani Banyuwangi Selatan, Ketut Sukantawiyasa, mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi karena ada kesalah pahaman petani penggarap dalam memahami peta wilayah. Berdasar peta wilayah kabupaten, lokasi tersebut memang masuk Kabupaten Jember.

But, berdasar peta wilayah hutan, kawasan itu masih masuk kawasan Perhutani Banyuwangi Selatan. “Jadi secara administrasi wilayah hutan dan kabupaten memang beda dan wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan memang sampai Jember” jelas Ketut. Therefore, pihaknya tidak mempersoalkan jika para petani penggarap tersebut tidak mau mengakui wilayahnya masuk Kabupaten Banyuwangi, karena memang sudah masuk wilayah Kabupaten Jember. “Tapi kalau kawasan hutan tersebut mau dijadikan desa, tentu kita keberatan,"he said. (radar)