The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Recruitment 3.937 ASN Banyuwangi Dimulai, PPPK Tak Ada Syarat IPK Minimal

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Regent of Ipuk

Banyuwangi Regency Government is opening vacancies 3.937 State Civil Apparatus (ASN) 2021 yang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (civil servant) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran dilakukan mulai 30 June arrived 21 July 2021 by online.

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menetapkan kebijakan, yaitu tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

”Benar memang untuk PPPK, Bupati Banyuwangi mengambil kebijakan tidak ada syarat IPK, untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK tanpa harus bingung dengan syarat IPK minimal,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Education, and Training (BKPP) Banyuwangi Nafiul Huda, Tuesday (29/6/2021). 

”Tidak adanya syarat IPK minimal adalah apresiasi untuk para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” imbuh Huda.

Huda merinci, rincian formasi yang dibutuhkan adalah 3.624 tenaga guru untuk formasi PPPK, consists of 764 guru SMP, 2.308 guru kelas, and 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) Sekolah Dasar (SD). Termasuk di dalamnya ada guru agama Islam, Hindu, and Christian. Juga dibuka rekrutmen guru mata pelajaran umum seperti guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, Matematika, PPKn, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.

Formasi lainnya adalah CPNS tenaga kesehatan 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan 122 person. Selebihnya, total tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formation, that is 41 CPNS dan 35 PPPK.

Formasi tenaga teknis di antaranya Asesor SDM, Medik Veteriner, Pekerja Sosial, Jasa Kontruksi, Penata Ruang, dan lainnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak putra-putri terbaik Banyuwangi untuk ikut bergabung memajukan daerah.

”Tambahan PPPK maupun PNS hasil rekrutmen ini akan semakin memperkuat tim pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus menjalankan kerja-kerja inovasi agar kita bisa melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik," explained Ipuk.

Ipuk menjelaskan, untuk tahun ini tidak ada formasi CPNS tenaga guru. Justru ini menjadi kesempatan bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi.

“Para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bisa memiliki kesempatan besar mendapat kepastian status sebagai ASN, yakni sebagai PPPK,he said.

Jumlah formasi guru tahun ini paling banyak dibandingkan formasi lainnya karena kebutuhan tenaga guru yang sangat tinggisejalan visi Pemkab Banyuwangi mencetak SDM unggul.

Huda menjelaskan, untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus, yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Bagi pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

“Selain itu untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG, juga bisa mendaftar PPPK guru” jelasnya.

Huda menambahkan, secara umum ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non-guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun seperti batasan usia pada formasi CPNS.

However, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Huda merinci, pendaftaran dimulai 30 Juni-21 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 July 2021, dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 25 Agustus-4 Oktober 2021.

Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik. Pengumuman hasil SKD 17 -18 October 2021. Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) dilaksanakan 8-29 November 2021.

Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru 15- 17 December 2021. Sementara pengumuman kelulusan dilaksanakan 18-19 December 2021

”Jadwal dan mekanisme detail bisa disimak di media sosial maupun website Pemkab Banyuwangi," he said. (*)